Suara.com - Mau beli rumah di Jakarta Selatan? Lokasi rumah murah di Jakarta Selatan ternyata sudah tidak banyak. Kisaran harganya pun makin melambung. Tidak heran, pasalnya kawasan yang terkenal dengan bahasa gaul ini menjelma sebagai kawasan elite metropolitan dengan beragam industri.
Perkantoran-perkantoran penting tersebar di Jakarta Selatan seperti kawasan Fatmawati Mas, TB Simatupang, dan HR Rasuna Said. Segudang fasilitas publik ini turut melambungkan harga hunian.
Melansir situs jual beli rumah, sebuah rumah dengan luas 60m2 di perbatasan Jagakarsa-Depok, Jawa Barat dihargai Rp950 juta. Rumah satu lantai itu hanya tertidi dari dua kamar tidur dan satu kamar mandi. Ditambah dapur serta ruang tamu merangkap ruang keluarga. Tidak ditemukan rumah berstatus subsidi di kawasan ini.
Bahkan untuk kawasan-kawasan elite seperti Pondok Indah dan Kuningan, harga rumah telah mencapai lebih dari Rp50 miliar. Rumah-rumah itu biasanya dibangun dua lantai dengan luas sekitar 800 m2 dan perabotan mewah.
Lalu bagaimana jika ingin membeli rumah subsidi? Tentu saja anda tidak akan mendapatkannya di Jakarta Selatan. Namun, tak perlu khawatir karena kawasan-kawasan satelit seperti Depok dan Tangerang Selatan menyediakan beberapa unit rumah subsidi di kisaran harga Rp200 juta-an.
Melihat harga rumah yang selangit ini, biasanya kelas pekerja menghabiskan waktu belasan hingga 20-an tahun untuk mencicil kredit pemilikan rumah (KPR).
Terlebih dengan besaran gaji yang jauh di bawah kebutuhan biaya membeli rumah. Alternatif lain yang bisa dipilih adalah dengan membeli share house atau kepemilikan rumah bersama dengan biaya lebih terjangkau, atau menyewanya saja tanpa membeli. Setiap orang tentu akan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing apakah dia ingin membeli atau menyewa rumah.
Walau begitu, yang harus dipertimbangkan adalah ketersediaan uang untuk membeli atau mencicil rumah. Pastikan kamu memiliki income yang cukup stabil untuk membayar cicilan rumah.
Jika tidak, maka menyewa bisa menjadi pilihan. Sistem sewa ini bakal memakan biaya yang lebih murah karena penyewa tidak akan memperoleh aset. Di samping itu, dengan menyewa kita bisa berpindah dengan lebih leluasa sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Menaikkan Harga Bahan Bakar Gas (BBG)
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Dalih Buat Jaga-Jaga Saat Nongkrong, Dua Pemuda Di Jaksel Dicokok Polisi Karena Bawa Sajam
-
Aksi Buruh Peringati May Day, Lalu Lintas di Jalan Sudirman-Senayan Ramai Lancar
-
Dua Bar di Jaksel Disegel Gara-gara Ini
-
Tuai Polemik Karena Latihan Sepatu Roda di Jalan Gatsu, PB Perserosi Minta Maaf ke Pemprov DKI
-
Pemerintah Resmi Menaikkan Harga Bahan Bakar Gas (BBG)
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok