Suara.com - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Purwokerto Naelati Tubastuvi menilai, domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) bisa kembali diterapkan guna menjaga ketersediaan harga minyak goreng di dalam negeri.
"Kebijakan menutup keran ekspor CPO (Crude Palm Oil) beserta turunannya yang berlaku per tanggal 28 April 2022, hampir sebulan, dampak negatifnya pasti ada. Tapi diharapkan dengan ditutupnya keran ekspor kemarin itu bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri dan saya kira kebijakan penutupan keran ekspor itu ibarat senjata pamungkas setelah pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan mulai dari harga eceran tertinggi dan ternyata tidak mempan juga," kata dia, Senin (23/5/2022).
Hal ini ia sampaikan usai pemerintah memutuskan kembali membuak ekspor CPO pada hari ini. Menurut dia, penutupan ekspor CPO kemarin memang memberi dampak ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
Tuntutan dari petani kelapa sawit dan produsen CPO yang terhambat ekspornya, kata dia, memaksa pemerintah mengambil kebijakan untuk membuka kembali keran ekspor dengan mempertimbangkan kebutuhan pasokan minyak goreng dalam negeri yang sudah tercukupi.
Selain itu, pertimbangan lainnya adalah tuntutan petani yang produk kelapa sawitnya tidak bisa terserap di pasar sehingga membusuk ditambah dengan mahalnya harga pupuk untuk tanaman kelapa sawit.
"Saya kira sudah waktunya dibuka karena ditutup terlalu lama banyak beban yang ditanggung oleh produsen-produsen CPO ini," kata Naelati dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, jika melihat hitungan, potensi kerugian dari penutupan keran ekspor tersebut cukup besar karena berdasarkan data, kerugiannya kurang lebih Rp13 triliun dalam sebulan.
Dengan demikian, kata dia, neraca perdagangan devisa otomatis terganggu karena CPO merupakan salah satu komoditas yang memberikan kontribusi untuk devisa
"Jadi di sisi lain juga neracanya menjadi terganggu, sebulan saja ditutup, angkanya, informasinya Rp13 triliun (angka kerugian) dari pendapat cukai pajaknya, belum pendapatan dari produsennya yang masuk ke negara," kata dia.
Baca Juga: KPK Belum Mampu Tangkap Harun Masiku, Febri Diansyah: Sudah 27 Purnama
Pemerintah, ujar dia, juga perlu berhitung dengan cermat dampak ketika keran ekspor CPO ditutup kemudian ketika dibuka, karena penutupan keran ekspor terlalu lama akan merugikan dan risikonya terlalu besar.
Terkait dengan langkah yang perlu dilakukan pemerintah agar kelangkaan minyak goreng tidak terulang kembali, Naelati menilai kebijakan lama yang diambil pemerintah dengan menetapkan DMO dan DPO masih dapat diterapkan.
Dia mengatakan dengan adanya skema DMO dan DPO berarti ada kewajiban dari produsen CPO untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri agar tetap terjaga, sehingga harganya terjangkau oleh masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah telah menetapkan DMO dijaga pada jumlah 10 juta ton minyak goreng yang terdiri dari 8 juta ton minyak goreng pasokan dan sebagai cadangan sebesar 2 juta ton.
"Saya kira kebijakan atau skema DMO dan DPO itu masih bisa dilanjutkan," ujarnya.
Namun demikian, dia mengatakan pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan adanya produsen yang menaikkan harga minyak goreng sebagai upaya menutup kerugian yang dialami selama penutupan keran ekspor CPO beserta turunannya meskipun ada DPO.
Berita Terkait
-
Pemerintah Segera Turunkan Harga Minyak Goreng, Politisi PKS Tidak Percaya: Jangan Buat Janji Kepada Masyarakat
-
CPO dan Batu Bara Masih Jadi Komoditas yang Nilai Ekspornya Tertinggi di Kaltim
-
Harun Masiku Belum Ditangkap sejak Januari 2020, KPK: yang Tahu Segera Lapor!
-
Sepuluh Perusahaan Sawit di Mukomuko Langgar Aturan, Tak Laporkan Tansaksi
-
KPK Belum Mampu Tangkap Harun Masiku, Febri Diansyah: Sudah 27 Purnama
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Genjot EBT, FIFGROUP Resmikan Solar Panel Ke-43
-
Emas Antam Turun Harga, Hari Ini Dibanderol Rp 2.809.000/Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia BBM Indonesia Masih Aman dari Krisis Minyak Global
-
Analisis Teknikal IHSG Hari Ini, Cek Rekomendasi Saham Pilihan Para Analis
-
Pamer ke IMF & World Bank, Purbaya Klaim RI Siap Ekspor Pupuk di Tengah Krisis Global
-
QRIS Ditargekan Bisa Dipakai di China Mulai 30 April, BI-FAST Terhubung di 5 Negara
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Stabil, Kesulitan Tembus Level Rp 3 Juta
-
Isu Uang Kas Negara 'Cuma' Sisa Rp120 T saat Beban Bunga Utang Mengancam
-
Wall Street Terguncang Setelah Konflik Timur Tengah Terus Memanas
-
Larangan Total Vape Dinilai Berisiko Ganggu Iklim Investasi