Suara.com - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Purwokerto Naelati Tubastuvi menilai, domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) bisa kembali diterapkan guna menjaga ketersediaan harga minyak goreng di dalam negeri.
"Kebijakan menutup keran ekspor CPO (Crude Palm Oil) beserta turunannya yang berlaku per tanggal 28 April 2022, hampir sebulan, dampak negatifnya pasti ada. Tapi diharapkan dengan ditutupnya keran ekspor kemarin itu bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri dan saya kira kebijakan penutupan keran ekspor itu ibarat senjata pamungkas setelah pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan mulai dari harga eceran tertinggi dan ternyata tidak mempan juga," kata dia, Senin (23/5/2022).
Hal ini ia sampaikan usai pemerintah memutuskan kembali membuak ekspor CPO pada hari ini. Menurut dia, penutupan ekspor CPO kemarin memang memberi dampak ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
Tuntutan dari petani kelapa sawit dan produsen CPO yang terhambat ekspornya, kata dia, memaksa pemerintah mengambil kebijakan untuk membuka kembali keran ekspor dengan mempertimbangkan kebutuhan pasokan minyak goreng dalam negeri yang sudah tercukupi.
Selain itu, pertimbangan lainnya adalah tuntutan petani yang produk kelapa sawitnya tidak bisa terserap di pasar sehingga membusuk ditambah dengan mahalnya harga pupuk untuk tanaman kelapa sawit.
"Saya kira sudah waktunya dibuka karena ditutup terlalu lama banyak beban yang ditanggung oleh produsen-produsen CPO ini," kata Naelati dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, jika melihat hitungan, potensi kerugian dari penutupan keran ekspor tersebut cukup besar karena berdasarkan data, kerugiannya kurang lebih Rp13 triliun dalam sebulan.
Dengan demikian, kata dia, neraca perdagangan devisa otomatis terganggu karena CPO merupakan salah satu komoditas yang memberikan kontribusi untuk devisa
"Jadi di sisi lain juga neracanya menjadi terganggu, sebulan saja ditutup, angkanya, informasinya Rp13 triliun (angka kerugian) dari pendapat cukai pajaknya, belum pendapatan dari produsennya yang masuk ke negara," kata dia.
Baca Juga: KPK Belum Mampu Tangkap Harun Masiku, Febri Diansyah: Sudah 27 Purnama
Pemerintah, ujar dia, juga perlu berhitung dengan cermat dampak ketika keran ekspor CPO ditutup kemudian ketika dibuka, karena penutupan keran ekspor terlalu lama akan merugikan dan risikonya terlalu besar.
Terkait dengan langkah yang perlu dilakukan pemerintah agar kelangkaan minyak goreng tidak terulang kembali, Naelati menilai kebijakan lama yang diambil pemerintah dengan menetapkan DMO dan DPO masih dapat diterapkan.
Dia mengatakan dengan adanya skema DMO dan DPO berarti ada kewajiban dari produsen CPO untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri agar tetap terjaga, sehingga harganya terjangkau oleh masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah telah menetapkan DMO dijaga pada jumlah 10 juta ton minyak goreng yang terdiri dari 8 juta ton minyak goreng pasokan dan sebagai cadangan sebesar 2 juta ton.
"Saya kira kebijakan atau skema DMO dan DPO itu masih bisa dilanjutkan," ujarnya.
Namun demikian, dia mengatakan pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan adanya produsen yang menaikkan harga minyak goreng sebagai upaya menutup kerugian yang dialami selama penutupan keran ekspor CPO beserta turunannya meskipun ada DPO.
Berita Terkait
-
Pemerintah Segera Turunkan Harga Minyak Goreng, Politisi PKS Tidak Percaya: Jangan Buat Janji Kepada Masyarakat
-
CPO dan Batu Bara Masih Jadi Komoditas yang Nilai Ekspornya Tertinggi di Kaltim
-
Harun Masiku Belum Ditangkap sejak Januari 2020, KPK: yang Tahu Segera Lapor!
-
Sepuluh Perusahaan Sawit di Mukomuko Langgar Aturan, Tak Laporkan Tansaksi
-
KPK Belum Mampu Tangkap Harun Masiku, Febri Diansyah: Sudah 27 Purnama
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim