- Menkeu Purbaya mutasi 2.043 pegawai Pajak demi jaga integritas dan bentuk tim solid.
- Sebanyak 1.828 AR dan 215 Penelaah Keberatan DJP resmi dipindah tugaskan per 30 Maret.
- Purbaya peringatkan pegawai DJP: Yang nakal dipinggirkan, tak ada imunitas bagi pelanggar.
Suara.com - Langkah tegas diambil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam membenahi internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tak tanggung-tanggung, sebanyak 2.043 pegawai resmi dimutasi dan dirotasi secara besar-besaran demi memperkuat integritas dan performa penerimaan negara.
Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-91/PJ/PJ.01/2026 yang dirilis Rabu (11/3/2026). Dalam beleid tersebut, tercatat 1.828 pegawai diangkat atau dipindahkan sebagai Account Representative (AR), sementara 215 lainnya menempati posisi Penelaah Keberatan.
"Telah ditetapkan pengangkatan dan pemindahan Penelaah Keberatan sejumlah 215 pegawai dan Account Representative sejumlah 1.828 pegawai," tulis pengumuman resmi DJP. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 30 Maret 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, perombakan ini merupakan efek domino dari rotasi pejabat eselon II yang telah dilakukan sebelumnya. Menurutnya, pimpinan baru di level eselon II membutuhkan tim yang sejalan untuk bekerja lebih solid.
Namun, Purbaya tidak menampik bahwa mutasi ini juga menjadi ajang "cuci gudang" bagi pegawai yang kinerjanya bermasalah atau memiliki catatan integritas yang buruk.
"Sebagian yang agak-agak nakal sudah kita pindahin ke pinggir. Jadi itu message juga buat pegawai Pajak dan Bea Cukai bahwa ke depan kita akan lebih serius menjaga integritas," tegas Purbaya di Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Purbaya menegaskan, posisi strategis kini hanya akan diisi oleh mereka yang berintegritas. Sebaliknya, mereka yang "main mata" akan didepak ke pos-pos yang tidak strategis.
Eks Dewan Komisioner LPS ini juga memberi peringatan keras kepada seluruh jajaran Kemenkeu. Ia memastikan tidak akan ada lagi perlindungan bagi oknum yang melakukan pelanggaran hukum atau etik.
"Saya ingatkan ke mereka bahwa kita sekarang nggak immune. Kalau melakukan kesalahan pasti akan diproses. Jadi nggak ada tuh yang santai-santai saja dapat duit, habis itu nggak bisa diproses," cetusnya.
Baca Juga: Pajak THR 2026 Berapa Persen? Ini Ketentuan dan Cara Menghitungnya
Bagi 2.043 pegawai yang namanya masuk dalam daftar mutasi, DJP mewajibkan mereka untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353/KM.1/2024.
Hingga tanggal berlaku keputusan pada akhir Maret nanti, para pegawai diminta tetap menjalankan tugas di posisi lama dengan profesional dan tidak diizinkan melakukan permohonan perubahan status jabatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Chatib Basri Blak-blakan ke Prabowo soal Tergerusnya Kepercayaan pada Pemerintah
-
Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya
-
Chatib Basri Kaget Menkes Budi Gunadi Sadikin Juga Diundang ke Istana
-
Dasco: Pak Luhut dan Chatib Basri Mengadap Presiden Prabowo soal Strategi Ekonomi
-
Purbaya Target Defisit APBN 1,8-2,4 Persen di 2027
-
Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Chatib Basri di Istana
-
Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi
-
Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini