Suara.com - Pemerintah mangajukan penambahan alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi di Rancang Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Nilainya mencapai Rp520 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan harga sejumlah komoditas global menjadi alasan kuat pemerintah meminta tambahan alokasi anggaran ini.
"Kami meminta persetujuan kepada DPR menambah anggaran subsidi dan kompensasi yang nilainya diperkirakan untuk subsidi dan kompensasi Rp520 triliun," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan pengajuan penambahan subsidi diajukan untuk meredam inflasi domestik. Sebab, sejumlah harga komoditas dunia naik dalam beberapa waktu terakhir.
Dia menyampaikan potensi inflasi domestik tersebut bisa diredam. Namun, dibutuhkan anggaran besar untuk subsidi dan kompensasi.
"Potensi transmisi tingginya harga komoditas global itu bisa kita redam tentu dengan konsekuensi biaya subsidi dan kompensasi yang melonjak sangat tinggi," ungkap dia.
Dia menjelaskan APBN harus berperan dalam meredam gejolak perekonomian tersebut. Sehingga, upaya mempertahankan harga energi dan kebutuhan pokok.
"APBN berperan sebagai shock absorber melindungi masyarakat agar daya belinya tidak tergerus dan melindungi momentum pemulihan ekonomi agar terjaga," katanya.
Baca Juga: Jurus Menkeu Sri Mulyani Tangkal Korupsi Impor Pangan Lewat Neraca Komoditas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal
-
Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu
-
Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow
-
Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal