Suara.com - Harga minyak dunia naik pada perdagangan hari Rabu, setelah Uni Eropa (UE) secara resmi sepakat untuk melarang ekspor minyak dari Rusia. Selain itu pelonggaran yang dilakuka kota Shanghai, China juga turut mendongkrak harga minyak.
Mengutip CNBC, Kamis (2/6/2022) minyak mentah berjangka Brent, patokan internasional, ditutup meningkat 69 sen atau 0,6 persen menjadi USD116,29 per barel.
Sementara itu, patokan Amerika Serikat, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate bertambah 59 sen, atau 0,5 persen menjadi USD115,26 per barel.
Patokan minyak terus naik selama beberapa minggu karena pengiriman Rusia dihambat oleh sanksi UE dan Amerika, serta India dan China dapat membeli begitu banyak dari Rusia.
Pemimpin UE pada prinsipnya sepakat, Senin, untuk memangkas 90 persen impor minyak dari Rusia pada akhir tahun ini, sanksi terberat blok itu sejak dimulainya invasi ke Ukraina.
"Dampak dari sanksi yang diformalkan itu cukup signifikan," kata Bill Farren-Price, Direktur Enverus, London. "Jika mereka mencapai apa yang mereka inginkan, Rusia akan kehilangan sekitar 3 juta barel (dalam ekspor harian) dan tidak semua itu dapat dialihkan, jadi itu cukup signifikan," tambah Bill.
Sanksi pada minyak mentah akan bertahap dalam lebih dari enam bulan dan terhadap produk olahan selama delapan bulan. Embargo tersebut membebaskan minyak dari jaringan pipa Rusia sebagai konsesi ke Hongaria dan dua negara Eropa Tengah lainnya yang terkurung daratannya.
Di China, penguncian ketat Covid-19 di Shanghai berakhir Rabu setelah dua bulan, mendorong ekspektasi permintaan bahan bakar yang lebih kuat.
Narasumber OPEC Plus mengatakan pada Rabu bahwa anggota tidak membahas gagasan untuk menangguhkan Rusia dari kesepakatan pasokan minyak saat ini, setelah Wall Street Journal bahwa langkah tersebut sedang dipertimbangkan.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Melesat Tinggi, Tembus 121 Dolar AS/Barel
OPEC Plus terdiri dari anggota Organisasi Negara Eksportir Minyak dan sekutunya yang dipimpin Rusia. Kelompok itu dijadwalkan bertemu pada Kamis untuk menetapkan kebijakan.
Kelompok itu dikritik habis-habisan karena tidak meningkatkan produksi lebih cepat untuk menghadapi lonjakan harga bahan bakar, tetapi negara-negara Teluk mengatakan sebagian besar anggota kartel tersebut tidak memiliki kapasitas ekstra guna mendongkrak output.
"Apakah Anda benar-benar berpikir (Arab Saudi) akan menaikkan satu juta barel per hari? Dan jika mereka melakukannya, kapasitas cadangan global akan di bawah 2 juta barel per hari," kata Phil Flynn, analis Price Futures.
Produksi minyak mentah Amerika meningkat pada Maret lebih dari 3 persen menjadi 11,65 juta barel per hari, tertinggi sejak November, ungkap Badan Informasi Energi AS, Selasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius
-
Mendag Lepas Ekspor Senilai Rp 978 Miliar dari 8 Provinsi
-
Modal Inti Superbank (SUPA) Tembus Rp8 Triliun, Naik Kelas ke KBMI 2
-
Mekanisme Buyback TLKM, Pemegang Saham Wajib Tahu
-
BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit