Suara.com - Ahli Hukum Ekonomi Kerakyatan Fakultas Hukum UI M. Sofyan Pulungan mengapresiasi keputusan pemerintah yang mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO). Menurut Sofyan langkah ini merupakan bukti keberpihakan pemerintah kepada petani sawit.
Sofyan menjelaskan bahwa dibukanya kembali ekspor minyak sawit akan mengembalikan produktivitas petani sawit yang sebelumnya sempat terganggu akibat adanya moratorium ekspor CPO dan turunannya.
Sebab, menurut Sofyan banyak petani sawit yang dirugikan akibat moratorium tersebut mengingat banyak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membatasi bahkan menghentikan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) yang diproduksi petani skala kecil.
Data dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), dari total 1.118 pabrik sawit di Indonesia, setidaknya 25 persen menghentikan pembelian TBS dari petani akibat moratorium pelarangan ekspor sawit.
“Memberhentikan sementara ekspor CPO adalah keputusan yang tepat, akan tetapi kalau terlalu lama justru membahayakan kepentingan petani sawit. Stok CPO kita itu berlebih untuk kebutuhan dalam negeri sehingga diperlukan orientasi ekspor untuk mencegah stok mubazir dan rusak akibat tidak terserap sepenuhnya. Disini kebijaksanaan Pemerintah dalam mengedepankan kepentingan berbagai elemen masyarakat tercermin,” ungkap Sofyan ditulis Kamis (2/6/2022).
Dengan dibukanya kembali ekspor CPO, lanjut Sofyan, akan meningkatkan serapan dari PKS ke petani sawit sehingga dapat mengembalikan kesejahteraan petani.
Selain itu, pencabutan moratorium larangan ekspor CPO juga bisa membuat harga TBS kembali stabil bahkan meningkat di pasaran setelah sebelumnya sempat anjlok 70% di bawah harga dasar yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
“Serapan TBS dari petani akan meningkat harapannya demikian juga dengan kesejahteraan mereka yang semakin terjamin karena sebelumnya mereka menjerit akibat larangan ekspor ini. Sebab ini penghasilan utama mereka, “ ujar Sofyan.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka kembali ekspor CPO pada 23 Mei 2022 setelah sebelumnya ekspor CPO dan turunannya diberhentikan sementara pada 28 April 2022.
Baca Juga: Harga Sawit Riau Turun Tipis Jadi Rp2.666 per Kilogram, Ini Penyebabnya
Sofyan juga menuturkan bahwa peristiwa kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu harus menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola perdagangan minyak sawit dan turunannya agar tidak terjadi hal serupa sehingga tidak ada lagi yang dirugikan termasuk petani sawit.
Sebab, menurut Sofyan, minyak sawit dan turunannya seperti minyak goreng berkaitan dengan hajat hidup masyarakat luas karena memegang peranan penting dalam kebutuhan sehari-hari masyarakat. Mempertimbangkan hal tersebut maka Pemerintah harus memprioritaskan kebijakan yang dapat menjadi titik temu semua kepentingan.
Dia menyampaikan bahwa perdagangan minyak sawit harus dipastikan berjalan dengan baik, mulai dari hulu hingga hilir. Di bagian hulu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan implementasi tata kelola perkebunan sawit sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Pasalnya, menurut Sofyan, masih banyak perusahaan yang membeli kelapa sawit dari petani dengan harga di bawah ketetapan pemerintah.
“Tata kelolanya harus diperbaiki dari hulu hingga hilir agar tidak ada yang dirugikan. Sumber utama tata kelola sawit terdapat di Pasal 33 UUD 1945. Pasal 33 mengamatkan ekonomi kerakyatan yang ciri utamanya adanya keberpihakan negara kepada yang kelompok yang lemah, yaitu petani kecil. Hubungan kerjasama antara petani pemilik lahan dengan perusahan besar pemilik PKS harus dibangun atas dasar nilai kebersamaan, ada rasa persaudaraan dan saling membutuhkan bagi kedua belah pihak. Bagi pelaku usaha skala besar, jangan lupa lahan sawit mereka adalah tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU), itu milik tanah negara yang dikelola perusahaan sawit untuk dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Saya mendukung rencana pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh industri ini,” pungkas Sofyan.
Keberpihakan pemerintah pada kepentingan masyarakat luas dalam tata kelola industri dan pengawasan tata niaga komoditas menjadi kunci kesejahteraan masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.
Upaya penanggulangan kelangkaan minyak goreng dalam negeri dengan moratorium sementara ekspor sawit sepatutnya perlu diimbangi dengan melihat kondisi yang terjadi pada hulu hilir rantai pasok kelapa sawit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi
-
IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China
-
Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed
-
Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense
-
Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah
-
Hilirisasi Nikel Dinilai Ganjil: Modal Asing Diduga Dimanja, Pengusaha Lokal Berdarah-darah
-
RI - Belarus Sepakati Roadmap Ekonomi 2026-2030, Airlangga Bidik Lonjakan Perdagangan dan Investasi
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan