Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan 12 ribu sertifikat tanah milik masyarakat hasil program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) di Sumatra Utara yang disalurkan kepada penerima fiktif.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengkoreksi pernyataan tersebut. Menurutnya, yang benar adalah sertifikat tersebut belum diserahkan.
"12.985 ini belum diserahkan. Inilah yang kemarin kita beda bahasa," tutur Sunraizal dalam Konferensi Pers secara virtual pada Jumat, (3/6/2022).
Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan ribuan sertifikat itu belum diserahkan kepada masyarakat. Beberapa diantaranya adalah lantaran ada sebagian data yang menjadi sumber penerbitan sertifikat belum diserahkan oleh pemohon.
"Kemudian hal lainnya seperti pemiliknya ada di luar Deli Serdang sehingga sulit untuk menghubungi yang bersangkutan," imbuhnya.
Selain itu, ada juga yang sertifikatnya tinggal dibagikan, namun orangnya tidak ada. Alasan lainnya, karena ada warga yang enggan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan memang tidak mau mengikuti program PTSL.
Diektahui, adanya dugaan 12 ribu sertifikat tanah milik masyarakat hasil program PTSL di Sumur yang disalurkan kepada penerima fiktif awalnya diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang.
Junimart menyebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah menyelidiki kasus tersebut. Bahkan, dalam waktu dekat ini BPKP akan melakukan audit implementasi.
Disinggung hal ini, Sunraizal tak membantahnya. Namun, kata dia, audit yang dilakukan adalah untuk program nasional di 33 provinsi. Kebetulan, surat tugas yang sudah terbit ada di 11 provinsi.
Baca Juga: Bongkar Kasus Mafia Tanah, Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Langkat
Sementara terkait jenis audit apa yang akan dilakukan oleh BPKP, Sunraizal mengaku belum mengetahuinya. Dia hanya menyebut bahwa ada tiga audit yang bisa dilakukan oleh BPKP yakni audit keuangan, audit implementasi dan audit tertentu.
"Kalau implementasi bukan audit untuk menghitung kerugian negara. Karena biasanya untuk menghitung kerugian negara itu audit tujuan tertentu. Untuk ini, kami sebenarnya masih meraba-raba juga," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Legislator PDIP Bongkar 12 Ribu Sertifikat PTSL Di Sumut Dibagikan Ke Penerima Fiktif, Kasusnya Diselidiki BPKP
-
Ini Alasan Kejati Aceh Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Sertifikat Tanah
-
Kasus Korupsi PTSL Desa Suko Sidoarjo Bakal Segera Disidangkan
-
Kepala BPN Bintan Kembali Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi TPA di Tanjunguban
-
Kasus Mafia Lahan Marak di Bintan, Kejari Minta Dukungan BPN dan Pemkab untuk Selesaikan Perkara
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?