Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan 12 ribu sertifikat tanah milik masyarakat hasil program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) di Sumatra Utara yang disalurkan kepada penerima fiktif.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengkoreksi pernyataan tersebut. Menurutnya, yang benar adalah sertifikat tersebut belum diserahkan.
"12.985 ini belum diserahkan. Inilah yang kemarin kita beda bahasa," tutur Sunraizal dalam Konferensi Pers secara virtual pada Jumat, (3/6/2022).
Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan ribuan sertifikat itu belum diserahkan kepada masyarakat. Beberapa diantaranya adalah lantaran ada sebagian data yang menjadi sumber penerbitan sertifikat belum diserahkan oleh pemohon.
"Kemudian hal lainnya seperti pemiliknya ada di luar Deli Serdang sehingga sulit untuk menghubungi yang bersangkutan," imbuhnya.
Selain itu, ada juga yang sertifikatnya tinggal dibagikan, namun orangnya tidak ada. Alasan lainnya, karena ada warga yang enggan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan memang tidak mau mengikuti program PTSL.
Diektahui, adanya dugaan 12 ribu sertifikat tanah milik masyarakat hasil program PTSL di Sumur yang disalurkan kepada penerima fiktif awalnya diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang.
Junimart menyebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah menyelidiki kasus tersebut. Bahkan, dalam waktu dekat ini BPKP akan melakukan audit implementasi.
Disinggung hal ini, Sunraizal tak membantahnya. Namun, kata dia, audit yang dilakukan adalah untuk program nasional di 33 provinsi. Kebetulan, surat tugas yang sudah terbit ada di 11 provinsi.
Baca Juga: Bongkar Kasus Mafia Tanah, Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Langkat
Sementara terkait jenis audit apa yang akan dilakukan oleh BPKP, Sunraizal mengaku belum mengetahuinya. Dia hanya menyebut bahwa ada tiga audit yang bisa dilakukan oleh BPKP yakni audit keuangan, audit implementasi dan audit tertentu.
"Kalau implementasi bukan audit untuk menghitung kerugian negara. Karena biasanya untuk menghitung kerugian negara itu audit tujuan tertentu. Untuk ini, kami sebenarnya masih meraba-raba juga," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Legislator PDIP Bongkar 12 Ribu Sertifikat PTSL Di Sumut Dibagikan Ke Penerima Fiktif, Kasusnya Diselidiki BPKP
-
Ini Alasan Kejati Aceh Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Sertifikat Tanah
-
Kasus Korupsi PTSL Desa Suko Sidoarjo Bakal Segera Disidangkan
-
Kepala BPN Bintan Kembali Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi TPA di Tanjunguban
-
Kasus Mafia Lahan Marak di Bintan, Kejari Minta Dukungan BPN dan Pemkab untuk Selesaikan Perkara
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China