Suara.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjamin pasokan dan harga minyak goreng di pasaran dengan penyempurnaan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Ia mengimbau masyarakat tidak panik, galau, dan khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga akan kembali meningkat.
"Selain menjalankan pembukaan keran ekspor, pemerintah juga secara resmi mengubah kebijakan minyak goreng curah yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO)," kata Luhut dalam konferensi pers daring di Jakarta, Minggu (5/6/2022).
Luhut berpendapat, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik di harga yang terjangkau selepas pelarangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng dicabut.
"Dengan kebijakan ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik, atau tidak perlu galau atau khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga akan kembali meningkat. Ini kami pastikan tidak terjadi," ucap dia.
Sosok yang juga seorang pengusaha itu menyebut, jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni 2022 sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan, lebih tinggi 50 persen dibandingkan kebutuhan domestik.
"Hal ini dilakukan untuk membanjiri pasar domestik hingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi Rp14 ribu hingga Rp15 ribu sekian," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama Luhut mengatakan, pemerintah akan menyalurkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi itu ke daerah-daerah yang sebelumnya tidak terjangkau oleh program ini dengan baik.
Selain itu juga akan memberikan kompensasi penambahan biaya angkut agar program minyak goreng curah untuk rakyat itu bisa dijangkau di seluruh pelosok Tanah Air.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Luhut Ancam Proses Hukum Pengusaha Nakal
Luhut menerangkan alokasi DMO akan dibagi tidak hanya berdasarkan kapasitas produksi tapi juga kepatuhan terhadap pemenuhannya. Mereka yang patuh akan lebih cepat untuk bisa melakukan ekspor daripada mereka yang tidak patuh dalam memenuhi DMO.
Sementara itu, terkait kewajiban harga domestik (DPO), pemerintah tidak hanya menerapkannya terhadap produsen CPO dan minyak goreng tapi juga hingga tingkat distributor.
Penentuan harga DPO ini akan menjadi dasar pengawasan dan penindakan oleh satgas di lapangan yang terdiri dari berbagai unsur mulai dari Polri, TNI, Kejaksaan hingga pemda terkait.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Rencana Kenaikan Tarif, Wisatawan yang Berkunjung ke Candi Borobudur Juga Wajib Reservasi Online
-
Luhut Sebut Tarif Rp750 Ribu untuk Menaiki Borobudur Masih Belum Final
-
Ditunjuk Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Luhut Janji Harga Turun Dalam Dua Pekan
-
Menko Luhut Kaji Ulang Harga Tiket Masuk Candi Borobudur: Supaya Tarifnya Turun
-
Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Luhut Ancam Proses Hukum Pengusaha Nakal
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara
-
IHT Disebut Kunci Prabowonomics, Mampukah Dongkrak Target Ekonomi 8%?
-
Profil PT Ormat Geothermal Indonesia, Benarkah Perusahaan Asal Israel?