Suara.com - Bersamaan dengan pengumuman Jejak Nol Emisi Karbon oleh Upbit Singapura pada 27 September 2021, Upbit Indonesia (Upbit ID) mengumumkan bahwa telah melakukan pengurangan jejak karbon sejak pertama kali bisnis operasi didirikan bahkan telah melampaui total emisi dengan membeli kredit tambahan, sehingga menjadi Jejak Nol Emisi Karbon.
Pencapaian terjadi karena Upbit Indonesia menghitung jejak karbonnya, menetapkan Rencana Pengelolaan Karbon, dan mengimbangi sisa emisi menggunakan kredit karbon berkualitas tinggi dari Gold Standard.
Inventarisasi Gas Rumah Kaca juga telah diverifikasi dalam laporan oleh TEMBUSU Asia Consulting Pte. Ltd., sebuah perusahaan konsultan keberlanjutan terkemuka di Asia.
Gas Rumah Kaca (GRK) adalah emisi gas yang menyimpan panas di atmosfer dan membuat bumi lebih panas. Emisi tersebut mencakup:
Cakupan 1. Emisi langsung dari sumber yang dimiliki atau dikendalikan;
Cakupan 2. Emisi tidak langsung dari pembangkitan energi yang dibeli;
Cakupan 3. Semua emisi tidak langsung (yang tidak termasuk dalam cakupan 2) yang terjadi dan dilaporkan oleh perusahaan, termasuk semua emisi dari hulu dan hilir.
Upbit Indonesia mengukur emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan mengadopsi standar internasional, GHG Protocol.
Pencapaian jejak nnol emisi karbon adalah hasil dari strategi jangka panjang Upbit Indonesia yang diwujudkan dalam Carbon Management Plan (CMP), termasuk pertimbangan dalam arsitektur infrastruktur TI, operasi bisnis, dan pengaturan alih daya.
Baca Juga: Anies Klaim Pemprov DKI Berperan Aktif Kurangi Emisi Karbon 30 Persen Tahun Ini
Dengan mengoptimalkan infrastruktur IT cloud-native, jejak karbon dan biaya operasi Upbit Indonesia dapat dikurangi. Work from Home yang disebabkan oleh pandemi juga secara tak sengaja membantu bisnis operasi Upbit dengan mengurangi emisi terkait perjalanan ke kantor selama periode pandemi dan juga untuk seterusnya.
Untuk mengontrol cakupan 3 emisi GRK lebih baik lagi, Upbit Indonesia telah memasukkan evaluasi GRK sebagai pertimbangan outsourcingnya.
Untuk mengimbangi emisi GRK yang tersisa, Upbit Indonesia menggunakan Gold Standard, skema offset GRK yang diakui secara internasional, untuk memfasilitasi pembelian dan penghentian kredit karbon dari 20 MW Biomass Power Project in Chhattisgarh, India. Gold Standard mengesahkan kredit karbon dari proyek-proyek yang diaudit oleh pihak ketiga secara independen.
Proyek Chhattisgarh 20 MW Biomass Power juga telah disertifikasi oleh United Nations Sustainability Development Goals dengan dasar bahwa proyek tersebut melibatkan 8 dari 17 tujuan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB).
“Perubahan Iklim adalah krisis yang tidak terlalu genting tetapi memiliki efek yang jauh lebih menghancurkan daripada pandemi. Karena hal tersebut telah menjadi bagian dalam hidup kita, kita tidak dapat mengatasi masalah ini tanpa melakukan perubahan. Sebagai langkah awal inisiatif ini, kami telah melakukan perubahan dalam proses bisnis kami untuk dapat terus mencapai nol-bersih emisi, termasuk memperhitungkan emisi karbon dari protokol POW mining. Ke depannya, kami secara aktif membangun teknologi dan bisnis agar dapat menemukan solusi baru untuk masalah klasik ini,” ujar Resna Raniadi, VP of Operations Upbit Indonesia dilansir Wartaekonomi.co.id jaringan Suara.com, Jumat (10/6/2022).
Upbit Indonesia telah melaporkan semua dokumentasi pendukung nol-bersih emisi (Laporan Verifikasi, Rencana Pengelolaan Karbon, Sertifikat Gold Standard) di Luniverse TraceTM, layanan verifikasi data berbasis blockchain. Ke depannya, Upbit Indonesia berencana untuk mendapatkan sertifikasi BSI PAS 2060 Carbon Neutrality setiap tahunnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Purbaya di Depan Investor Global: Pertumbuhan RI Tak Hanya Stabil, Tapi Juga Akan Lebih Produktif
-
Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan untuk Kesetaraan Gender
-
Gaduh PPN Jalan Tol, Anak Buah Menkeu Purbaya Bilang Begini
-
Raja Jalan Tol Gugat Hary Tanoe Rp119 T, Emiten CMNP Berkirim Surat ke KY
-
PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?
-
MKI dan CIGRE Bahas Teknologi HVDC untuk Interkoneksi Listrik Hijau
-
Industri Hulu Migas Perkuat Kontribusi, Dorong Penguatan Kapasitas Nasional
-
OJK Targetkan ETF Emas Meluncur Tahun Ini, Simak Bocorannya
-
Kurs Rupiah Menguat, Tapi Masih di Level Rp17.000 per Dolar AS Gegara Hal Ini
-
Pegadaian Borong 2 Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026