Suara.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso angkat suara perihal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan bantuan program Kartu Prakerja kepada 119.494 peserta senilai Rp289,85 miliar berpotensi tidak tepat sasaran.
Menurut Susiwijono, pihak Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja telah berkirim surat kepada BPK terkait temuan tersebut dan intens berkomunikasi.
Permasalahan yang paling mendasari temuan BPK kata Susiwijono adalah soal banyaknya perserta Kartu Prakerja yang mendapatkan bantuan padahal gaji mereka diatas Rp3,5 juta. Namun kata Susiwijono tidak ada aturan terkait batas gaji dalam program Kartu Prakerja tersebut.
"Di situ yang dapat kan Rp3,5 juta ke bawah. Di Kartu Prakerja, tidak ada aturan untuk itu (penerima program dengan gaji di bawah Rp3,5 juta)," kata Susi saat diskusi bareng media di Kantornya, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
"Jadi dianalogikan kalau ngikutin itu [syarat penerima BSU], mestinya akan ada sekitar 200 sekian yang tidak tepat sasaran," tambah Susi.
Dia juga menegaskan, baik dalam Peraturan Presiden (Perpres) maupun Permenko tidak mendasarkan kepada gaji penerima program.
"Ini artinya program BSU dan Kartu Prakerja adalah dua program yang berbeda," katanya.
BPK Temukan Kejanggalan
Sebelumnya, BPK melaporkan adanya indikasi kejanggalan dalam program Kartu Prakerja sepanjang tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Hewan Ternak Banyak Terinfeksi, Pemerintah Akan Bentuk Satgas Penyakit Mulut dan Kuku
Hasilnya sebanyak 119.494 peserta program tersebut dinilai tak tepat sasaran karena diterima oleh para pekerja yang memiliki gaji diatas Rp3,5 juta perbulan.
Hal itu diungkapkan Ketua BPK Isma Yatun saat membacakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (24/5/2022).
"Bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp289,85 miliar pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran," kata Isma.
Menurut Isma sebanyak 119 ribu peserta yang menerima paket bantuan sosial akibat Covid-19 ternyata memiliki gaji atau upaha diatas Rp3,5 juta perbulan.
"Karena diterima oleh pekerja/buruh yang memiliki gaji/upah di atas Rp3,5 juta," katanya.
Tak hanya itu, BPK juga menemukan permasalahan lainnya seperti halnya alokasi vaksin Covid-19, logistik, dan sarana prasarananya yang belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan yang sesuai.
Berita Terkait
-
Hewan Ternak Banyak Terinfeksi, Pemerintah Akan Bentuk Satgas Penyakit Mulut dan Kuku
-
Dugaan Penyimpangan Dana COVID-19 Rp107 Miliar Masih Jadi Misteri, Ormas Jember Desak Aparat Lakukan Pengusutan
-
Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
-
Program Rusun Tak Efektif, BPK Nilai Anies Belum Optimal Sediakan Hunian Terjangkau untuk Warga Miskin
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
-
Waduh! Harga Beras dan Cabai Rawit 'Ngamuk' di Pasar Tradisional Pagi Ini
-
Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS
-
IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan
-
Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital
-
Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
-
Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram
-
Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI
-
Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin