Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dituntut segera melakukan investigasi pada salah satu bank ternama BUMN yang diduga sengaja memberi pinjaman triliunan rupiah ke perusahaan batu bara tanpa agunan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan, hal ini sudah melanggar prinsip kehati-hatian perbankan dan OJK selaku otoritas keuangan wajib melakukan investigasi.
“Karena pada dasarnya perbankan ini kan menyimpan dana masyarakat, dana publik, jadi pengelolaannya harus profesional harus benar-benar prudent dan dalam artian menganut prinsip kehati-hatian,” kata Faisal pada pekan lalu.
Terlebih, menurutnya, pengajuan kredit ke bank harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya agunan. Ia berharap, tidak ada konflik kepentingan karena jelas akan mengganggu keuangan BNI.
Secara terpisah, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Anis Byarwati mengaku khawatir hal ini bisa berdampak negatif karena bertentangan dengan prinsip perbankan.
“Menurut saya, bank sebagai pemberi pinjaman tetap harus mengukur kelayakan kredit calon debitur dengan prinsip 6C, yakni Character, Capacity/Cashflow, Capital, Conditions, Collateral, dan Constraint,” kata Anis dikutip dari Parlementaria.
Jika kredit macet, hal itu tentu akan membebani bank pemberi pinjaman, dan berpotensi merugikan negara.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengaku tidak mempermasalahkan jika bankmemberikan pembiayaan atau fasiitas kredit ke perusahaan yang bergerak di sektor batu bara.
Dengan syarat, skema bisnis dan usaha sesuai dengan kriteria pemerintah hingga persyaratan perbankan.
Baca Juga: Memberi Makna Indonesia, Laba BUMN Tembus Rp126 Triliun, BRI Jadi Penyumbang Terbesar
Pernyataan tersebut menanggapi munculnya petisi yang meminta perbankan menyetop pembiayaan memberikan pinjaman ke perusahaan batu bara.
Petisi tersebut dibuat 'Fossil Free Kampus Indonesia' di change.org, dengan judul petisi, Dirut BNI: Stop Danai Batu Bara, Alihkan Uang Kami dari Perusak Masa Depan! #GaPakeNanti.
"Dalam artian sudah sesuai dengan SOP bagaimana cara memberikan pinjaman kepada suatu perusahaan," ujar Mamit kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Mamit mengatakan, sampai hari ini, batu bara masih menjadi kekayaan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia bahkan dunia.
Berita Terkait
-
Kredit Macet Perusahaan Batu Bara Seret Nama Bank BUMN, Bisa Dianggap Korupsi?
-
Jadi Bagian Tes Rekrutmen PT Telkom, Apa Itu Digital Talent Readiness?
-
Transformasi di Kementerian BUMN Berikan Dampak Positif bagi BRI
-
BRI Menyiapkan Empat Strategi Utama untuk Meneruskan Capaian Positif Hingga Akhir Tahun Ini
-
Memberi Makna Indonesia, Laba BUMN Tembus Rp126 Triliun, BRI Jadi Penyumbang Terbesar
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI