Suara.com - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menduga wabah penyakit kuku dan mulut pada hewan ternak dikarenakan perubahan orientasi kebijakan impor daging.
"Saya menduga dan menganalisis bahwa munculnya PMK ini karena perubahan orientasi kebijakan impor daging. Dulu, orientasi dari undang-undang peternakan menganut rezim country based, sekarang zone based," ujar Tulus dalam Dialektika Demokrasi bertema "Jelang Idul Adha 1443 H, Amankan Hewan Korban di Tengah PMK" diikuti secara daring di Jakarta, hari ini.
Yang dimaksud dengan country based, menurut Tulus, adalah mengimpor daging dari negara yang betul-betul bebas PMK. Sedangkan saat ini pemerintah menggunakan kebijakan zone based atau berdasarkan zona, seperti mengimpor daging dari negara seperti dari India.
India, dikatakannya, belum seluruhnya bebas dari wabah PMK, hanya beberapa negara bagian saja yang telah bebas dari wabah tersebut.
"Saya kira pemerintah harus berani meninjau ulang untuk kemudian kembali ke country based, kalau memang ini munculnya berasal dari daging dari daerah-daerah yang zona merah tadi.
Menurutnya, langkah investigatif diperlukan untuk mendeteksi asal wabah PMK, yang mana Indonesia dalam waktu yang cukup lama sudah terbebas dari wabah penyakit ternak tersebut, karena impor sapi bakalan atau daging dari zone based yang belum bebas PMK.
Tulus memaklumi kebijakan pemerintah dengan zone based memang untuk menurunkan harga daging sapi khususnya, pada saat ini masih bergantung pada impor dari negara tertentu, misalnya di Australia atau New Zealand.
"Dengan membuka zone based itu artinya aksesnya lebih banyak, tapi kalau kemudian dari zona itu ada penyakit PMK, ya, risikonya seperti ini. Oleh karena itu saya kira pemerintah juga mengevaluasi kembali ke rezim yang awal, kalau memang ini dipicu dari impor dari negara yang belum bebas PMK," ujar dia. [Antara]
Baca Juga: Hewan Ternak di Lapak Penjualan Bandar Lampung Bebas PMK
Berita Terkait
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen
-
Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya