Bisnis / Properti
Selasa, 21 Juni 2022 | 12:22 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.

Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Tri Yanto Budi.

Load More