Suara.com - Mencari tempat liburan ramah kantong bisa dilakukan dengan memilih tujuan liburan bebas visa. Ada puluhan daftar negara bebas visa paspor Indonesia, update Juni 2022.
Negara-negara ini bisa menjadi pilihan liburanmu. Kebijakan bebas visa dipilih sejumlah negara untuk memulihkan ekonomi setelah dihajar pandemi Covid-19. Dengan membebaskan visa sesuai ketentuan, diharapkan negara-negara ini bisa dilirik para pelancong.
Dengan memilih negara bebas visa, para pelancong cukup membawa paspor mereka. Kebijakan ini akan mempermudah urusan administrasi bagi turis asing. Berikut daftar negara yang memberlakukan kebijakan bebas visa bagi turis Indonesia.
Negara Asia
1. Singapura - 30 hari
2. Thailand - 30 hari
3. Filipina - 30 hari
4. Myanmar - 14 hari
5. Brunei Darussalam - 14 hari
Baca Juga: Soal Pembangunan Tol Puncak, Iwan Setiawan Pastikan Tak Ganggu Perekonomian Pedagang
6. Malaysia - 30 hari
7. Vietnam - 30 hari
8. Kamboja - 30 hari
9. Laos - 30 hari
10. Hong Kong - 30 hari
11. Macaw - 30 hari
12. Timor Leste - 30 hari
13. Uzbekistan - 30 hari
14. Qatar - 30 hari
15. Kazakhstan - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
1. Kirgistan - VoA satu bulan, tersedia di Manas International Airport
2. Maladewa - VoA gratis hingga 30 hari
3. Nepal - VoA 90 hari
4. Tajikistan - e-Visa 45 hari
5. Pakistan - e-Visa
6. Sri Lanka - VoA 30 hari
7. Armenia VoA atau e-Visa 120 hari
8. Azerbaijan - e-Visa atau e-VoA di Baku International Airport
9. Iran - VoA 30 hari
10. Yordania - VoA 90 hari
Negara Eropa
Bebas Visa:
1. Belarusia - 30 hari, dengan catatan harus datang dan pulang dari Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke Rusia. Memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari dan asuransi senilai 10.000 euro
2. Serbia - 30 hari
Negara Amerika
Bebas Visa:
1. Bermuda - Tidak ada batasan waktu
2. Brasil - 30 hari
3. Chile - 90 hari
4. Kolombia - 90 hari dan bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun satu tahun
5. Ekuador - 90 hari
6. Guyana - 30 hari
7. Peru - 183 hari
8. Barbados - 90 hari
9. Dominika - 21 hari
10. Haiti - 90 hari
11. Vincent dan Grenadine - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
1. Nikaragua - VoA 90 hari
Negara Afrika
Bebas Visa:
1. Gambia - 90 hari, dengan catatan harus meminta entry clearance dan membutuhkan International Certificate of Vaccination
2. Mali - 30 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination
3. Maroko - 90 hari
4. Namibia - 30 hari
5. Rwanda - 90 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
1. Cape Verde - VoA dari Nelson Mandela International Airport, Cesaria Evora Airport, Amilcar Cabral International Airport, dan Aristides Pereira International Airport
2. Kepulauan Comores - VoA 45 hari
3. Gabon - VoA/e-Visa 90 hari, masuk melalui Libreville International Airport
4. Guinea-Bissau - VoA/e-Visa 90 hari
5. Kenya - VoA/e-Visa tiga bulan, membutuhkan International Certificate of Vaccination
6. Madagaskar - VoA/e-Visa 90 hari
7. Malawi - VoA/e-Visa 30 hari, bisa diperpanjang hingga 90 hari
8. Mauritania - VoA di Nouakchott-Oumtounsy International Airport, membutuhkan International Certificate of Vaccination
9. Mauritius - VoA 60 hari
10. Mozambique - VoA 30 hari
11. Senegal - VoA, membutuhkan International Certificate of Vaccination
12. Seychelles - Visitor’s permit on arrival gratis 3 bulan
13. Sierra Leone - VoA, membutuhkan International Certificate of Vaccination
14. Somalia - VoA
15. Tanzania - VoA/e-Visa 3 bulan
16. Togo - VoA 7 hari
17. Uganda - VoA/e-Visa, membutuhkan International Certificate of Vaccination
18. Zimbabwe - VoA/e-Visa 90 hari
Negara Oseania
Tanpa Visa:
1. Kepulauan Cook - 31 hari
2. Fiji - 120 hari
3. Micronesia - 30 hari
4. Niue - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
1. Kepulauan Marshall - VoA 90 hari
2. Kepulauan Palau - VoA gratis 30 hari
3. Papua Nugini - VoA gratis/e-Visa 60 hari
4. Samoa - Entry permit on arrival 60 hari
5. Tuvalu - VoA 30 hari
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Keindahan Bunga Melati Jepang Akan Menghiasi Lorong Wisata di Kota Makassar
-
Menata Kampung Pedagang Borobudur, Habis Covid Terbitlah Larangan Asongan
-
Museum Satwa: Koleksi Fauna Bertaraf Internasional dan Penuh Kisah
-
Meriahkan HUT Jakarta ke-495, Ancol Bagikan Tiket Gratis dan Diskon ke Seaworld Hingga Dufan, Berlaku Hari Ini Saja Ya!
-
Sandiaga Uno Yakin Desa Wisata Bakal Kian Digandrungi Setelah Pandemi
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink
-
Stok BBM SPBU BP-AKR Makin Banyak, Pesan Base Fuel Lagi dari Pertamina
-
Kementerian PKP Ajak Masyarakat Kenali Program Perumahan Lewat CFD Sudirman
-
Aliran Modal Asing Keluar Begitu Deras Rp 4,58 Triliun di Pekan Pertama November 2025
-
Gaikindo Buka Peluang Uji Coba Bobibos, Solar Nabati Baru
-
Emas Antam Makin Mahal di Akhir Pekan Ini, Capai Hampir Rp 2,3 Juta per Gram
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Garap Proyek Anak Usaha ANTM di Halmahera Timur
-
Bhinneka Life Telah Tunaikan Klaim Asuransi Rp 308 Miliar Hingga Semester I-2025
-
IHSG Melesat ke Level Tertinggi Selama Perdagangan Sepekan Ini
-
Gaikindo: Mesin Kendaraan Produk Tahun 2000 Kompatibel dengan E10