Suara.com - Mencari tempat liburan ramah kantong bisa dilakukan dengan memilih tujuan liburan bebas visa. Ada puluhan daftar negara bebas visa paspor Indonesia, update Juni 2022.
Negara-negara ini bisa menjadi pilihan liburanmu. Kebijakan bebas visa dipilih sejumlah negara untuk memulihkan ekonomi setelah dihajar pandemi Covid-19. Dengan membebaskan visa sesuai ketentuan, diharapkan negara-negara ini bisa dilirik para pelancong.
Dengan memilih negara bebas visa, para pelancong cukup membawa paspor mereka. Kebijakan ini akan mempermudah urusan administrasi bagi turis asing. Berikut daftar negara yang memberlakukan kebijakan bebas visa bagi turis Indonesia.
Negara Asia
1. Singapura - 30 hari
2. Thailand - 30 hari
3. Filipina - 30 hari
4. Myanmar - 14 hari
5. Brunei Darussalam - 14 hari
Baca Juga: Soal Pembangunan Tol Puncak, Iwan Setiawan Pastikan Tak Ganggu Perekonomian Pedagang
6. Malaysia - 30 hari
7. Vietnam - 30 hari
8. Kamboja - 30 hari
9. Laos - 30 hari
10. Hong Kong - 30 hari
11. Macaw - 30 hari
12. Timor Leste - 30 hari
13. Uzbekistan - 30 hari
14. Qatar - 30 hari
15. Kazakhstan - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
1. Kirgistan - VoA satu bulan, tersedia di Manas International Airport
2. Maladewa - VoA gratis hingga 30 hari
3. Nepal - VoA 90 hari
4. Tajikistan - e-Visa 45 hari
5. Pakistan - e-Visa
6. Sri Lanka - VoA 30 hari
7. Armenia VoA atau e-Visa 120 hari
8. Azerbaijan - e-Visa atau e-VoA di Baku International Airport
9. Iran - VoA 30 hari
10. Yordania - VoA 90 hari
Negara Eropa
Bebas Visa:
1. Belarusia - 30 hari, dengan catatan harus datang dan pulang dari Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke Rusia. Memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari dan asuransi senilai 10.000 euro
2. Serbia - 30 hari
Negara Amerika
Bebas Visa:
1. Bermuda - Tidak ada batasan waktu
2. Brasil - 30 hari
3. Chile - 90 hari
4. Kolombia - 90 hari dan bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun satu tahun
5. Ekuador - 90 hari
6. Guyana - 30 hari
7. Peru - 183 hari
8. Barbados - 90 hari
9. Dominika - 21 hari
10. Haiti - 90 hari
11. Vincent dan Grenadine - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
1. Nikaragua - VoA 90 hari
Negara Afrika
Bebas Visa:
1. Gambia - 90 hari, dengan catatan harus meminta entry clearance dan membutuhkan International Certificate of Vaccination
2. Mali - 30 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination
3. Maroko - 90 hari
4. Namibia - 30 hari
5. Rwanda - 90 hari, membutuhkan International Certificate of Vaccination
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
1. Cape Verde - VoA dari Nelson Mandela International Airport, Cesaria Evora Airport, Amilcar Cabral International Airport, dan Aristides Pereira International Airport
2. Kepulauan Comores - VoA 45 hari
3. Gabon - VoA/e-Visa 90 hari, masuk melalui Libreville International Airport
4. Guinea-Bissau - VoA/e-Visa 90 hari
5. Kenya - VoA/e-Visa tiga bulan, membutuhkan International Certificate of Vaccination
6. Madagaskar - VoA/e-Visa 90 hari
7. Malawi - VoA/e-Visa 30 hari, bisa diperpanjang hingga 90 hari
8. Mauritania - VoA di Nouakchott-Oumtounsy International Airport, membutuhkan International Certificate of Vaccination
9. Mauritius - VoA 60 hari
10. Mozambique - VoA 30 hari
11. Senegal - VoA, membutuhkan International Certificate of Vaccination
12. Seychelles - Visitor’s permit on arrival gratis 3 bulan
13. Sierra Leone - VoA, membutuhkan International Certificate of Vaccination
14. Somalia - VoA
15. Tanzania - VoA/e-Visa 3 bulan
16. Togo - VoA 7 hari
17. Uganda - VoA/e-Visa, membutuhkan International Certificate of Vaccination
18. Zimbabwe - VoA/e-Visa 90 hari
Negara Oseania
Tanpa Visa:
1. Kepulauan Cook - 31 hari
2. Fiji - 120 hari
3. Micronesia - 30 hari
4. Niue - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
1. Kepulauan Marshall - VoA 90 hari
2. Kepulauan Palau - VoA gratis 30 hari
3. Papua Nugini - VoA gratis/e-Visa 60 hari
4. Samoa - Entry permit on arrival 60 hari
5. Tuvalu - VoA 30 hari
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Keindahan Bunga Melati Jepang Akan Menghiasi Lorong Wisata di Kota Makassar
-
Menata Kampung Pedagang Borobudur, Habis Covid Terbitlah Larangan Asongan
-
Museum Satwa: Koleksi Fauna Bertaraf Internasional dan Penuh Kisah
-
Meriahkan HUT Jakarta ke-495, Ancol Bagikan Tiket Gratis dan Diskon ke Seaworld Hingga Dufan, Berlaku Hari Ini Saja Ya!
-
Sandiaga Uno Yakin Desa Wisata Bakal Kian Digandrungi Setelah Pandemi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional