Bisnis / Makro
Selasa, 27 Januari 2026 | 19:54 WIB
Seorang pembeli tengah mengulurkan sejumlah uang atas pembelian sejumlah komoditas pokok yang diinginkan di Pasar Bitingan Kudus, Jawa Tengah. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]
Baca 10 detik
  • Mendagri Tito Karnavian mengingatkan semua lembaga waspada terhadap inflasi Desember 2025 mencapai 2,92 persen, mendekati batas psikologis 3 persen.
  • Kenaikan inflasi ini berdampak langsung pada biaya hidup masyarakat kelompok berpenghasilan rendah; tren kenaikan harus diwaspadai.
  • Tito meminta pemerintah pusat dan daerah menahan kenaikan harga komoditas yang mereka atur agar inflasi terkendali.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengingatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mewaspadai tren inflasi nasional yang kian mendekati level psikologis 3 persen. Pasalnya, inflasi per Desember 2025 tercatat sudah berada di angka 2,92 persen.

Tito menilai angka tersebut memang masih berada di bawah ambang batas 3,5 persen yang ditetapkan pemerintah. Namun demikian, tren kenaikan inflasi dinilai sudah masuk kategori peringatan dini dan tidak boleh dianggap remeh.

Peringatan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menilai aktivitas pasar di berbagai daerah terdampak bencana (Dok: Kemendagri)

"Inflasi Desember yang diekspos oleh Badan Pusat Statistik itu sudah naik di angka 2,92 persen. Mendekati 3, meskipun angka yang menjadi threshold kita itu adalah maksimal 3,5 persen," ujar Tito.

Ia menjelaskan, inflasi memiliki dampak langsung terhadap biaya hidup masyarakat. Kenaikan harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, daging, hingga ikan akan sangat dirasakan oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kalau kelas yang menengah ke atas mungkin belum terasa 3 sampai 5 persen. Tapi kelas bawah terasa. Harga beras naik misalnya, harga minyak naik, harga telur naik, daging naik, ikan naik, itu di kelas yang setiap harinya mendapatkan penghasilan harian, mereka akan sangat terasa sekali," kata Tito.

Oleh karena itu, meski inflasi belum menembus 3 persen, Tito menegaskan pemerintah harus bersikap waspada. Ia menyebut angka 3 persen sudah menjadi sinyal bahaya yang harus segera direspons dengan kebijakan pengendalian.

"Bagi kita yang mengendalikan, 3 itu sudah warning. Ini 2,92," jelas Tito.

Ia menekankan, dalam mengendalikan inflasi, pemerintah tidak cukup hanya melihat angka semata, melainkan harus mencermati tren pergerakan inflasi dari waktu ke waktu. Tren yang terus meningkat dinilai lebih berbahaya dibandingkan fluktuasi naik-turun.

Baca Juga: Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan

"Kalau trennya naik, meskipun belum sampai ke angka puncak, threshold, tapi naik, naik, naik, kita harus hati-hati," tegas Tito.

Dalam kondisi tren inflasi yang menanjak, Tito meminta pemerintah pusat dan daerah untuk berada pada posisi menahan diri. Ia secara tegas mengingatkan agar harga-harga yang berada di bawah kewenangan pemerintah tidak dinaikkan.

"Kalau seandainya tren naik seperti ini, maka pusat enggak boleh menaikkan komoditasnya. Baik listrik, gas, BBM, angkutan udara, semua yang diatur dengan harga pemerintah, jangan naik," kata Tito.

Tak hanya di tingkat pusat, Tito juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menaikkan harga komoditas yang diatur daerah, seperti tarif air minum PDAM dan angkutan lokal. Kenaikan harga tersebut dinilai berpotensi memicu inflasi lanjutan.

"Kalau itu dinaikkan juga, pasti akan memicu kenaikan inflasi," bebernya.

Di tengah tren inflasi yang mendekati 3 persen, Tito menegaskan posisi pemerintah harus jelas, yakni melakukan pengereman agar tekanan harga tidak semakin meluas.

Load More