Suara.com - PT. Pertamina (Persero) mengungkapkan strategi dalam mencegah terjadinya kebocoran penyaluran BBM subsidi. Salah satunya dengan menggunakan digitalisasi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan nantinya masyarakat perlu mendaftarkan kendaraannya ke website MyPertamina untuk bisa mengkonsumsi BBM subsidi.
"Jadi, arah pengawasannya sekarang menggunakan digitalisasi. Di tahap awal ini masyarakat dapat mendaftarkan diri dan kendaraannya di web MyPertamina," ujarnya, Minggu (26/6/2022).
Irto kembali menegaskan pendaftaran kendaraan dilakukan website MyPertamina bukan aplikasi smartphone MyPertamina. Dia menyebut, Pertamina tengah merampungkan fitur registrasi di website MyPertamina.
"Yang harus ditekankan bahwa tahap awal ini adalah registrasikan dulu data diri dan kendaraannya melalui web MyPertamina. Web MyPertamina beda dengan aplikasi MyPertamina," ucap dia.
Irto menambahkan upaya ini hanya semata-mata utuk melindungi hak masyarakat yang sebenarnya mengkonsumsi BBM subsidi. "Kita berupaya melindungi hak masyarakat pengguna BBM Bersubsidi," imbuh dia.
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas menyampaikan adanya indikasi penyimpangan dalam penyalur BBM bersubsidi, terutama pada mobil pelat merah yang mengonsumsi BBM bersubdisi
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mulanya menjelaskan tangki mobil pelat merah tersebut dimodifikasi agar bisa mengisi BBM bersubsidi dalam jumlah yang banyak.
"Jadi, ada pengisian ke dalam mobil yang tangkinya dimodifikasi itu beberapa sering kami ketemu," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga: Pertamina Pastikan Penyaluran BBM pada Arus Balik Lebaran dalam Kondisi Aman
Menurut Erika, seharusnya mobil pelat merah tersebut tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubdisi. "Kemudian juga misalnya pengisian ke kendaraan mobil dinas atau pelat merah, itu kan juga tidak diperbolehkan," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo, BP Serentak Turun, Ini Daftarnya
-
Update BBM Pertamina 1 Januari 2026: Harga Pertamax dan Dex Series Turun!
-
Kuasa Hukum Eks Dirut PT PIS Sebut Riza Chalid Tidak Terkait Kasus Pertamina
-
Sejarah! Produksi Sumur Minyak Rakyat Dibeli Pertamina di Jambi
-
Pertamina Gelontorkan 280 Ribu BBM untuk Operasional Genset di Aceh
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara