Suara.com - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan telah memiliki dua dokumen kerja sama terkait penempatan tenaga kerja, yaitu MoU EPS dan MoU terkait pelindungan Anak Buah Kapal (ABK).
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono mengatakan, terdapat lima sektor yang dapat dimasuki tenaga kerja Indonesia sebagaimana MoU EPS, yaitu sektor manufaktur, konstruksi, jasa, perikanan dan pertanian. Kelima sektor ini masuk dalam katagori Visa E-9. Namun saat ini, Indonesia hanya dapat mengirimkan tenaga kerja ke Korea Selatan pada sektor Manufaktur dan Perikanan.
"Untuk itu, kami mohon Pak Duta Besar untuk bersama-sama dengan kita mendorong Pemerintah Korea untuk membuka seluruh sektor di bawah EPS utamanya sektor pertanian mengingat permintaan di sektor ini cukup besar," ucapnya saat bertemu dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, pada kegiatan Pendampingan Kunjungan Kerja Luar Negeri Komisi IX DPR-RI, Senin (27/6/2022) di Seoul waktu setempat.
Selain itu, ia juga berharap agar Dubes dapat membantu mendorong penempatan Private to Private untuk shipbuilding welder yang merupakan skilled worker di bawah Visa E-7, serta visa E-10 untuk penempatan ABK.
Adapun terkait MOU Pelindungan ABK mencakup tata kelola perekrutan, penempatan dan pelindungan PMI ABK yang bekerja di kapal yang berlayar di wilayah perairan Korea Selatan.
Mengenai hal tersebut, ia meminta Dubes untuk dapat membantu mengawasi implementasi MoU ini, sehingga dapat memberikan pelindungan terhadap ABK kita dengan optimal.
Suhartono menambahkan, MoU Employment Permit System (EPS), perundingan pembaharuan MoU antara Indonesia dan Korea telah berlangsung sejak tahun 2015, dan proses pembahasannya menunjukkan progres yang positif. Namun demikian, masih ada beberapa pasal yang harus diselesaikan dengan pihak Korea.
"Oleh sebab itu, kami mohon bantuan Bapak Duta Besar beserta jajarannya untuk dapat mendorong pihak Korea agar dapat segera duduk bersama dengan kita untuk mempercepat penyelesaian MoU EPS," lugasnya.
Baca Juga: Targetkan Juara Piala AFF 2022, Park Hang-seo Lempar Kode Hengkang dari Vietnam
Berita Terkait
-
Korut Dilanda Pandemi Covid-19 Dan Ancaman Banjir, Kim Jong Un Gelar Rapat Mendadak
-
Piala Dunia 2022, Korea Selatan vs Portugal: Reuni Paulo Bento
-
Jang Na Ra Lepas Masa Lajang di Usia 41 Tahun, Tampil Menajubkan!
-
Aktris Son Ye Jin Mengabarkan Berita Kehamilan, Fans Ucapkan Selamat
-
3 Karakter di Joseon Psikiater Yoo Se Poong, Drama Korea Sejarah Dibintangi Kim Min Jae
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Skema Single Salary ASN PPPK dan Simulasi Gaji
-
5 Cara Melunasi Utang dengan Cepat agar Hidup Tenang dan Bahagia
-
Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya
-
Daftar Emiten Saham yang Right Issue Tahun 2026
-
Konsisten Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment
-
Ketegangan di Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Minyak Mentah
-
7 Cara agar Tabungan Cepat Terkumpul untuk Beli Barang Impian
-
Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 2.596.000 per Gram
-
Cek Daftarnya, Kantor Cabang CIMB Niaga Ini Tetap Beroperasi saat Libur Panjang
-
Rupiah Alami Tekanan dari Kebijakan Pemerintah, Dolar AS Perkasa Tembus Rp16.773