Suara.com - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memimpin pertemuan lain dari partai yang berkuasa untuk memperketat disiplin, demikian media pemerintah mengatakan pada Selasa (28/6/2022).
Pertemuan itu berlangsung ketika Pyongyang terus memerangi pandemi COVID-19 dan bersiap untuk menghadapi kemungkinan kerusakan akibat banjir.
Pertemuan Sekretariat Komite Sentral Partai Buruh Korea yang diperbesar itu diadakan pada Senin untuk membahas "upaya meningkatkan dan menyesuaikan kembali sistem kerja organ pemandu partai di semua tingkatan," kata media resmi Korea Utara KCNA.
Media pemerintah itu tidak merinci bagaimana sistem kepartaian tersebut disesuaikan. Tapi selama pertemuan sekretariat lain yang diadakan sekitar dua minggu lalu, Kim telah memerintahkan untuk menjaga disiplin dari "penyalahgunaan kekuasaan dan birokratis yang terungkap di antara beberapa pejabat partai."
Kim telah mengadakan serangkaian pertemuan partai dalam beberapa pekan terakhir ketika Pyongyang memerangi wabah epidemi usus menyusul gelombang infeksi COVID, dengan dimulainya musim hujan lebih awal dari biasanya menambah kekhawatiran atas hasil panen di negara yang sudah lama kekurangan makanan.
“Desa-desa pertanian di seluruh negeri berupaya melindungi padi dari badai hujan selama musim hujan,” kata KCNA, Senin.
Dalam upaya nyata untuk menghidupkan persatuan rakyat dalam menghadapi wabah penyakit yang berurutan, KCNA mengatakan negara itu telah melakukan "pekerjaan ideologis" untuk "memberi informasi kepada rakyat tentang validitas dan akurasi ilmiah kebijakan kedaruratan anti epidemi yang ditegakkan oleh partai dan negara".
Korea Utara mengklaim gelombang COVID telah menunjukkan tanda-tanda mereda, meskipun para ahli menduga adanya pelaporan dengan mengecilkan angka-angkanya yang dirilis melalui media yang dikendalikan pemerintah.
Korea Utara melaporkan 6.710 orang lagi dengan gejala demam pada Selasa, dengan jumlah total pasien demam yang tercatat sejak akhir April mendekati 4,73 juta.
Baca Juga: Korea Utara Perkuat Militer dengan Tugas Baru untuk Tentara Garis Depan
Pyongyang setiap hari mengumumkan jumlah pasien demam tanpa menyebutkan mereka sebagai pasien COVID, tampaknya karena kurangnya alat tes. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Korea Utara Perkuat Militer dengan Tugas Baru untuk Tentara Garis Depan
-
Korea Utara Diserang Penyakit Misterius
-
Menaker Janjikan Kemnaker Jadi Tempat yang Nyaman Bagi Talenta Muda
-
Penyakit Misterius Menyerang Korea Utara, 800 Keluarga Terinfeksi
-
Kasus Demam Menurun, Korea Utara Setop Beli Alat Medis Pencegahan Covid-19 dari China
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana