Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Universitas Terbuka (UT). Penandatanganan MoU dilakukan di di Kampus Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, pada Selasa, (28/6/2022).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, tujuan dari penandatanganan MoU ini untuk meningkatkan SDM Indonesia yang unggul dan memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
"Jika berbicara tentang ketenagakerjaan adalah bagaimana menyiapkan SDM yang memiliki kompetensi pada bidangnya serta sesuai dengan kebutuhan dunia kerja," tutur Anwar Sanusi.
Kata Anwar, Indonesia sebagai negara dengan jumlah PMI yang sangat besar dan tersebar di seluruh dunia ingin agar para PMI ini ketika berangkat ke negara penempatan memiliki tingkat pendidikan yang tinggi.
"Tentunya negara harus dapat memberikan alternatif pendidikan, agar para PMI tersebut bisa merasakan bagaimana pendidikan yang tinggi itu," ujarnya.
Anwar menyebut, Kemnaker sudah menyampaikan kepada negara penempatan agar para PMI bisa diberikan kesempatan untuk bisa belajar, dan model yang dikembangkan oleh Universitas Terbuka ini adalah model yang bisa belajar kapan saja.
"Fleksibilitas waktu dalam belajar yang diberikan oleh Universitas Terbuka ini sudah sangat bagus," ujar Anwar Sanusi.
Sementara itu, Rektor Universitas Terbuka, Ojat Darojat menjelaskan, dari MoU ini ada aspek strategis tentang penempatan PMI di dalam dan luar negeri. Universitas Terbuka telah berkontribusi kepada para PMI untuk meningkatkan kompetensinya dengan kuliah di Universitas Terbuka.
"Itu sangat bagus dan jadi peluang yang jarang bisa diraih oleh perguruan tinggi lainnya," kata Ojat.
Baca Juga: Kemnaker Hibahkan Alat Ergonomi ke 18 Balai K3 untuk Perkuat Pengujian
Berita Terkait
-
Kemnaker: Magang di Jepang Jadi Momentum Baik untuk Tingkatkan SDM Indonesia
-
Berikut 5 Sektor yang Dapat Dimasuki Tenaga Kerja Indonesia di Korea
-
Maruarar Sirait Yakin Era Jokowi Mampu Ciptakan SDM Unggul dan Inovatif
-
Majikan Pembunuh TKI Dibebaskan Pengadilan, Koalisi Sipil Geruduk Kedubes Malaysia
-
9 Langkah Strategis Kemnaker Hadapi Megatren
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang