Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Universitas Terbuka (UT). Penandatanganan MoU dilakukan di di Kampus Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, pada Selasa, (28/6/2022).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, tujuan dari penandatanganan MoU ini untuk meningkatkan SDM Indonesia yang unggul dan memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
"Jika berbicara tentang ketenagakerjaan adalah bagaimana menyiapkan SDM yang memiliki kompetensi pada bidangnya serta sesuai dengan kebutuhan dunia kerja," tutur Anwar Sanusi.
Kata Anwar, Indonesia sebagai negara dengan jumlah PMI yang sangat besar dan tersebar di seluruh dunia ingin agar para PMI ini ketika berangkat ke negara penempatan memiliki tingkat pendidikan yang tinggi.
"Tentunya negara harus dapat memberikan alternatif pendidikan, agar para PMI tersebut bisa merasakan bagaimana pendidikan yang tinggi itu," ujarnya.
Anwar menyebut, Kemnaker sudah menyampaikan kepada negara penempatan agar para PMI bisa diberikan kesempatan untuk bisa belajar, dan model yang dikembangkan oleh Universitas Terbuka ini adalah model yang bisa belajar kapan saja.
"Fleksibilitas waktu dalam belajar yang diberikan oleh Universitas Terbuka ini sudah sangat bagus," ujar Anwar Sanusi.
Sementara itu, Rektor Universitas Terbuka, Ojat Darojat menjelaskan, dari MoU ini ada aspek strategis tentang penempatan PMI di dalam dan luar negeri. Universitas Terbuka telah berkontribusi kepada para PMI untuk meningkatkan kompetensinya dengan kuliah di Universitas Terbuka.
"Itu sangat bagus dan jadi peluang yang jarang bisa diraih oleh perguruan tinggi lainnya," kata Ojat.
Baca Juga: Kemnaker Hibahkan Alat Ergonomi ke 18 Balai K3 untuk Perkuat Pengujian
Berita Terkait
-
Kemnaker: Magang di Jepang Jadi Momentum Baik untuk Tingkatkan SDM Indonesia
-
Berikut 5 Sektor yang Dapat Dimasuki Tenaga Kerja Indonesia di Korea
-
Maruarar Sirait Yakin Era Jokowi Mampu Ciptakan SDM Unggul dan Inovatif
-
Majikan Pembunuh TKI Dibebaskan Pengadilan, Koalisi Sipil Geruduk Kedubes Malaysia
-
9 Langkah Strategis Kemnaker Hadapi Megatren
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
OCBC Raup Laba Rp5,1 Triliun di Tahun 2025, Ini Penyumbang Terbesar
-
OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi Bursa Kripto Jadi 0,01 Persen
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, di Pegadaian Jadi Makin Murah!
-
Pandu Sjahrir: Saham Gorengan Bikin Investor Asing Ragu Masuk RI
-
Indonesia Kebanjiran Arus Modal Asing yang Masuk Meski IHSG Anjlok
-
IHSG Hari Ini: Sentimen Positif MSCI dan Bursa Saham Dunia yang 'Kebakaran'
-
Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Daftar Lengkap Pinjol Legal Berizin OJK: Update Februari 2026