Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Universitas Terbuka (UT). Penandatanganan MoU dilakukan di di Kampus Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, pada Selasa, (28/6/2022).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, tujuan dari penandatanganan MoU ini untuk meningkatkan SDM Indonesia yang unggul dan memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
"Jika berbicara tentang ketenagakerjaan adalah bagaimana menyiapkan SDM yang memiliki kompetensi pada bidangnya serta sesuai dengan kebutuhan dunia kerja," tutur Anwar Sanusi.
Kata Anwar, Indonesia sebagai negara dengan jumlah PMI yang sangat besar dan tersebar di seluruh dunia ingin agar para PMI ini ketika berangkat ke negara penempatan memiliki tingkat pendidikan yang tinggi.
"Tentunya negara harus dapat memberikan alternatif pendidikan, agar para PMI tersebut bisa merasakan bagaimana pendidikan yang tinggi itu," ujarnya.
Anwar menyebut, Kemnaker sudah menyampaikan kepada negara penempatan agar para PMI bisa diberikan kesempatan untuk bisa belajar, dan model yang dikembangkan oleh Universitas Terbuka ini adalah model yang bisa belajar kapan saja.
"Fleksibilitas waktu dalam belajar yang diberikan oleh Universitas Terbuka ini sudah sangat bagus," ujar Anwar Sanusi.
Sementara itu, Rektor Universitas Terbuka, Ojat Darojat menjelaskan, dari MoU ini ada aspek strategis tentang penempatan PMI di dalam dan luar negeri. Universitas Terbuka telah berkontribusi kepada para PMI untuk meningkatkan kompetensinya dengan kuliah di Universitas Terbuka.
"Itu sangat bagus dan jadi peluang yang jarang bisa diraih oleh perguruan tinggi lainnya," kata Ojat.
Baca Juga: Kemnaker Hibahkan Alat Ergonomi ke 18 Balai K3 untuk Perkuat Pengujian
Berita Terkait
-
Kemnaker: Magang di Jepang Jadi Momentum Baik untuk Tingkatkan SDM Indonesia
-
Berikut 5 Sektor yang Dapat Dimasuki Tenaga Kerja Indonesia di Korea
-
Maruarar Sirait Yakin Era Jokowi Mampu Ciptakan SDM Unggul dan Inovatif
-
Majikan Pembunuh TKI Dibebaskan Pengadilan, Koalisi Sipil Geruduk Kedubes Malaysia
-
9 Langkah Strategis Kemnaker Hadapi Megatren
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal