Suara.com - 376 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dinyatakan layak dan kompeten untuk bekerja pada sektor manufaktur dan perikanan di Korea Selatan. Para PMI tersebut sukses melalui program penempatan Government to Government (G to G) ke Korea Selatan di bawah skema Employment Permit System (EPS).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor memberikan apresiasi kepada pemerintah Korea selatan atas kerja sama dalam mendukung proses penempatan para PMI untuk memperoleh pengalaman bekerja di Korea Selatan melalui program G to G. Ia menilai keberhasilan penempatan EPS ini, bukanlah keberhasilan Pemerintah RI semata, melainkan keberhasilan PMI terpilih dan sabar mengikuti tiap proses penempatan.
"Penempatan 376 PMI ini, juga keberhasilan anggota keluarga PMI yang terus memberikan dukungan dan harapannya. Termasuk masyarakat Indonesia sendiri pada umumnya, baik itu tetangga ataupun komunitas saudara, yang turut memberikan semangat dan informasi secara benar mengenai peluang untuk bekerja ke Korea melalui program EPS, " katanya saat melepas 376 PMI di Depok, Jawa Barat, Senin (27/6/2022).
Kepada 376 PMI, Wamenaker memberikan tiga pesan. Pertama, PMI bukan hanya sebagai pahlawan devisa bagi bangsa Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, tetapi juga merupakan Duta Bangsa yang memperkenalkan kekayaan wisata, budaya, dan kuliner negeri ini yang luar biasa ragamnya kepada khalayak luar di tempat saudara bekerja.
Kedua, Wamenaker mengingatkan 376 PMI bahwa kesempatan bekerja di Korea Selatan, merupakan pengalaman yang memberikan banyak manfaat. Selain memperoleh keterampilan, pengetahuan, penghasilan memadai dan meningkatkan taraf hidup keluarga, bekerja di Korea Selatan juga akan dapat membentuk karakter kerja seperti orang asli Korea yang disiplin dan produktif.
"Pesan ketiga, apabila kalian menemui permasalahan dalam pekerjaan, selalu upayakan komunikasi yang baik kepada atasan di perusahaan, dan untuk selalu menempuh prosedur penyelesaian masalah sesuai ketentuan," kata Afriansyah Noor.
Wamenaker mengungkapkan sejak dibuka kembali penempatan PMI ke Korea melalui program EPS pada Desember 2021 hingga Mei 2022 lalu, sebanyak 2.290 PMI telah diberangkatkan. Bahkan jumlah PMI yang diberangkatkan ke negeri ginseng tersebut, makin meningkat, pada bulan Juni 2022 ini.
Pada 6 dan 7 Juni lalu, telah berangkat sebanyak 287 orang PMI, dan dua hari kemudian sebanyak 149 orang menyusul pun terbang ke Korea Selatan. Selanjutnya pada 21 Juni, kembali diberangkatkan sebanyak 137 orang. "Pada hari ini gelombang 40 dan 41 sesuai jadwal 27 dan 28 Juni, yang berangkat sebanyak 376 PMI," kata Afriansyah.
Baca Juga: Kedubes Malaysia Didemo Koalisi Masyarakat Sipil, Tuntut Keadilan Bagi Pekerja Migran Adelina
Berita Terkait
-
Kemnaker Teken MoU dengan Universitas Terbuka untuk Mencetak SDM Berkualitas
-
Ada Dukungan Pemerintah di Balik Kesuksesan Hallyu, Simak 4 Faktanya
-
Ayu Ting Ting Cosplay Jadi Eonni Korea Selatan di Perayaan Ulang Tahunnya, Langsung Banjir Pujian Warganet
-
Kemnaker: Magang di Jepang Jadi Momentum Baik untuk Tingkatkan SDM Indonesia
-
Berikut 5 Sektor yang Dapat Dimasuki Tenaga Kerja Indonesia di Korea
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut