Suara.com - Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin belum akan memberi sanksi kepada masyarakat yang meminjam nomor induk kependudukan (NIK) orang lain dalam membeli minyak goreng curah.
Saat ini, diakuinya, pemerintah belum memiliki regulasi untuk memberikan sanksi kepada masyarakat terkait pembelian minyak goreng curah.
Menurut Rachmat, pemerintah masih fokus dalam penyaluran minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter agar tepat sasaran.
"Jika NIK itu dipinjamkan kepada orang atau diberikan kepada orang lain hari itu, bukan sesuatu yang mau kita regulate sekarang. Nah jadi kita saat ini buka dulu. Kalau kita over regulated nanti malah menyulitkan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/6/2022).
Meski begitu, Mantan Bos Bukalapak ini tetap akan mengawasi penyaluran minyak goreng curah tersebut. Pemerintah, kata Rachmat, akan mengerahkan petugas satgas pangan untuk pengawasan tersebut.
"Benar nggak sih langganannya ini adalah pelaku UMK atau menjual gorengan, dan sebagainya. Atau ada hal-hal lain. Kita biarkan dulu," ucap dia.
Di sisi lain, Racmat menegaskan, dengan sistem PeduliLindungi NIK-nya sudah terverifikasi. Sehingga, menghindarkan adanya oknum yang menggunakan NIK palsu.
"Jadi, dia gak bisa menciptakan bot, misalnya. Atau bikin KTP palsu yang banyak, segepok dia beli. Berarti harus ada orang yang dia pinjem. Jadi hari ini kita, kalau ada yang mau gotong royong itu, kita berprasangka baik dulu," katanya.
Sebelumnya, ia menjamin pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi tidak menyulitkan beberapa pihak.
Baca Juga: Anak Buah Luhut Kasih Jaminan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Tidak Sulit
Menurutnya, masyarakat sudah familiar dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga proses pembelian minyak goreng curah sama dengan berpergian ke suatu tempat hanya memindai barcode yang disediakan pengecer.
"Kalau mau ke tempat-tempat itu scan. Ini kita juga sama. Jadi harapannya prosesnya nggak sulit. Pengecer tinggal tempel saja QR. Pembeli tinggal scan," ujarnya.
Ia melanjutkan, jika telah memindai atau scan barcode masyarakat muncul warna hijau, artinya boleh membeli. Sebaliknya, jika muncul warna merah maka kuota 10 liter minyak goreng curah telah dipakai.
Rachmat menyebut, dengan sistem pembelian menggunakan aplikasi tersebut, masing-masing anggota keluarga kini bisa membeli minyak goreng curah sekaligus.
"Kalau sudah merah berarti kuota hari itu sudah dipakai. Jadi, silakan datang lagi besok harinya. Atau kalau misalnya benar-benar butuh, hari itu cari temannya yang belum pakai kuotanya. Karena 10 kilogram itu sangat banyak untuk keperluan sehari-hari," katanya.
Berita Terkait
-
Anak Buah Luhut Kasih Jaminan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Tidak Sulit
-
Tanjungpinang Terapkan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi dan KTP, Masyarakat: Susah, Mau Tak Mau tapi Butuh
-
Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, DPR: Masyarakat Desa Banyak yang Tak Punya HP, Pemerintah Jangan Kaku
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi