Suara.com - Miranda Swaray Goeltom resmi ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan oleh PT Bank Mayapada Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Rabu (29/6/2022). Penunjukan ini membuat publik mengingat kembali kontroversi Miranda Goeltom saat masih berkiprah di dunia perbankan.
Seperti diketahui, Miranda pernah mendekam di tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang selama tiga tahun. Dia bebas murni pada Juni 2015.
Penahanan tersebut terkait kasus suap terhadap sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).Ia ditahan sejak 1 Juni 2012 serta diputus bersalah dan mendapat hukuman tiga tahun penjara pada 25 April 2014.
Saat kasus itu bergulir Miranda merupakan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia 2004-2008. Miranda kemudian meletakkan jabatannya saat menggantikan Boediono menjabat sebagai Pelaksana Tugas Harian Gubernur BI. Saat itu Boediono maju sebagai calon presiden berpasangan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Pemilu 2009.
Saat masih menjabat di Bank Indonesia, Miranda dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 5 ayat 1 huruf b juncto pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ia terbukti memberikan suap berupa 450 cek pelawat Bank Internasional Indonesia yang nilainya total Rp24 miliar kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR.
Rapor merah ini nyatanya tak menghentikan langkah Miranda Goeltom untuk memperoleh jabatan sebagai wakil komisaris utama perseoran. Karier Miranda di dunia ekonomi memang tak perlu diragukan. Miranda belajar Ekonomi dari FE UI. Di almamaternya itu pula dia juga meniti karier sebagai dosen.
Setelah menamatkan jenjang sarjana di UI, Miranda terbang ke Amerika Serikat untuk belajar Ekonomi Politik di Graduate School of Economics di Boston University, Massachusetts, Amerika Serikat. Miranda kemudian menyabet gelar Ph.D di bidang Ekonomi dari universitas yang sama.
Miranda tak sendirian berada di jajaran komisaris Bank Mayapada. Dalam RUPS tersebut, disepakati susunan dewan komisaris dan direksi perseroan yang baru sebagai berikut.
Baca Juga: KPK Jebloskan Empat Mantan Anggota DPRD Jambi Sebagai Terpidana Korupsi ke Lapas
1. Komisaris Utama: Dato’ Sri Tahir
2. Wakil Komisaris Utama: Miranda Goeltom
3. Komisaris: Hendra
4. Komisaris Independen: Kumhal Djamil
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Najwa Shihab Sebut Napi Korupsi Masih Bisa Jadi Polisi, Netizen: Suami Tata Janeeta Disindir Tuh
-
KPK Bongkar Mahalnya Biaya Politik di Indonesia: Tidak Ada yang Gratis, Calon Gubernur Harus Punya Dana Rp 100 Miliar
-
KPK Sebut Biaya Politik di Indonesia Sangat Mahal, Jadi Gubernur Harus Punya Dana Rp100 Miliar
-
Selidiki Dugaan Perkara Lain Wali Kota Yogyakarta, KPK: Mungkin Ada Suap-Suap Sebelumnya
-
KPK Jebloskan Empat Mantan Anggota DPRD Jambi Sebagai Terpidana Korupsi ke Lapas
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
-
Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris
-
Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang
-
Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit
-
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Ada Alasan Lanjutkan Program MBG