Suara.com - Ekonom dari Universitas Indonesia Vid Adrison menilai sistem banyak tingkat atau multi tier pada struktur tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok berefek domino ke pemerintah. Salah satunya, pemerintah akan mendapatkan penerimaan negara yang rendah.
Sebab hal ini, memungkinkan banyak perusahaan rokok beralih untuk memproduksi rokok yang tarifnya lebih rendah. Selain itu, memungkinkan perokok berpindah ke produk yang lebih murah jika ada kenaikan tarif cukai.
"Penerimaan negara menjadi tidak optimum karena beberapa produsen bisa memilih tarif cukai yang lebih rendah," ujarnya, Senin (4/7/2022).
Vid juga menyoroti kesenjangan tarif dan harga jual eceran minimum antara satu golongan dengan golongan lainnya yang masih besar.
Dia mencontohkan sigaret kretek mesin (SKM) dengan jumlah produksi tahunan lebih dari 3 miliar batang (SKM 1) dikenakan cukai 64% lebih tinggi dibandingkan dengan SKM dengan jumlah produksi kurang dari 3 miliar batang (SKM II).
"Selain itu HJE dari SKM 1 lebih tinggi 67% dibandingkan SKM II. Produsen golongan II bisa menjual rokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan rokok di golongan 1," kata dia.
Itulah sebabnya, Vid merekomendasikan agar pemerintah mengurangi kesenjangan tarif cukai dan HJE minimum antar golongan produksi.
Menutup jarak tarif cukai antara golongan 1 dan golongan 2 juga akan membantu mengurangi perbedaan harga rokok di pasaran. Hal ini merupakan satu instrumen kebijakan yang penting untuk menurunkan prevalensi merokok dan optimalisasi penerimaan negara.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat Wahyu Sanjaya mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai, khususnya dari cukai hasil tembakau.
Baca Juga: Sekjen TII: Ada Celah Penghindaran Dari Kebijakan Cukai Rokok
Menurutnya dengan optimalisasi tersebut penerimaan negara dari cukai dapat mencapai angka sesuai target pemerintah.
"Kita berharap seharusnya pendapatan cukai bisa dioptimalkan lagi," ujarnya seperti dikutip laman resmi DPR.
Berita Terkait
-
Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai
-
APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
Misi Mencari Hilal Penerimaan Cukai: Karpet Merah Buat Rokok Ilegal Jadi Jawaban?
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya