Suara.com - Usai ramai pemberitaan yang menyudutkan Aksi Cepat Tanggap (ACT), yayasan yang kerap mengampanyekan donasi untuk wilayah terdampak bencana dan Palestina itu menyampaikan permintaan maaf.
"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022) kemarin.
Ia menegaskan, ACT berperan sebagai lembaga kemanusiaan yang terdaftar di Kementerian Sosial, bukan lembaga amil zakat.
"ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini. Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara. Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergency. Ini perlu kami sampaikan di awal," ucapnya.
Hal ini lantas membuat warganet di media sosial kecewa. Mereka bahkan menduga, semua berakhir dengan permintaan maaf dan materai.
"What's next? Meterai ceban?" tulis salah seorang netizen di Twitter (@m***711)
"Khilaf ya?" ujar warganet lainnya.
Sebelumnya, ACT panen kritik di media sosial usai adanya dugaan uang miliaran rupiah yang masuk kantong pengurus organisasi tersebut sebagaimana diwartakan Tempo hingga tagar #AksiCepatTilep.
Baca Juga: Perkiraan Dana Umat yang Masuk ACT Tiap Tahun, Capai Rp500 Miliar Lebih
Berita Terkait
-
Mengenal Siapa Ahyudin ACT, Eks Bos yang Dituding Menyelewengkan Donasi
-
Soroti Kasus ACT, Warganet Ini Curigai Aliran Dana Umat Juga Disalurkan ke Salah Satu Partai Oposisi
-
Dugaan Selewengkan Dana Umat, Kemensos Akan Panggil Pimpinan ACT
-
Profil Pendiri ACT Ahyudin, Berikut Rincian Kekayaan dan Bisnisnya
-
Perkiraan Dana Umat yang Masuk ACT Tiap Tahun, Capai Rp500 Miliar Lebih
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!