Suara.com - PT ASABRI (Persero) adalah BUMN yang mengelola asuransi sosial Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri, yang menjalankan programnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.
Empat manfaat program utama ASABRI, yaitu Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Pensiun.
Program pensiun adalah pemberian manfaat berupa penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan berdasarkan perundang-undangan.
Manfaat Program Pensiun terdiri dari Pensiun Sendiri, Pensiun Warakawuri/Janda/Duda, Pensiun Terusan, Tunjangan Orang Tua, Tunjangan Yatim-Piatu, Uang Duka Wafat dan Tunjangan Cacat.
Penerima Pensiun ASABRI selama ini memiliki kewajiban untuk mengumpulkan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB). SPTB dilaporkan guna membuktikan bahwa penerima pensiun berhak atas pensiunnya.
Hal ini merupakan salah satu cara dalam memastikan keberadaan pensiun sesuai dengan Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-19/PB/2015 tanggal 19 Agustus 2015 tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun Yang Dilaksanakan oleh PT TASPEN (Persero) dan PT ASABRI (Persero).
Seiring dengan perkembangan teknologi, guna meningkatkan layanan dan mempermudah proses pengumpulan SPTB, kini SPTB Online sudah dapat diakses oleh Penerima Pensiun ASABRI melalui aplikasi ASABRI Mobile.
Dengan aplikasi ASABRI Mobile, Penerima Pensiun ASABRI dapat mengisi dan melaporkan data terkini, baik data diri maupun keluarganya.
Sebelumnya, SPTB wajib diserahkan 2 (dua) kali dalam satu tahun. Namun, saat ini sejak Juli 2022, Penerima Pensiun diwajibkan hanya melaporkan SPTB 1 (satu) kali dalam setahun dan metode pelaporan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi ASABRI Mobile, maupun konvensional (formulir fisik) yang diserahkan langsung ke mitra bayar.
Baca Juga: Asabri Tanami Pohon di Sejumlah Kesatuan Kepolisian
Penerima Pensiun hanya perlu mendaftarkan akun dengan memasukkan Nomor Pensiun, NRP/NIP, dan nomor handphone aktif yang akan didaftarkan.
Kemudian melakukan Swafoto dan aplikasi akan memberikan kode OTP melalui SMS sebagai verifikator. Setelah itu, peserta diharuskan membuat PIN untuk masuk ke aplikasi ASABRI mobile.
Menu Lapor SPTB akan muncul di menu utama. Penerima Pensiun diharuskan untuk melakukan pengkinian data yang dilanjutkan untuk mengambil swafoto dan upload dokumen persyaratan, lalu melaporkannya dengan meng-klik submit.
Selain itu, aplikasi ASABRI Mobile juga memiliki manfaat, yaitu dapat melihat Hak Pensiun setiap bulannya, Jadwal Autentikasi, dan tersedianya Formulir SPT untuk pelaporan Pajak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan