Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan hewan kurban yang tersedia saat ini sangat cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan menjelang Idul Adha 1443 Hijriah (H), selain itu hewan ternak yang berada di zona merah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akan di lockdown dan diawasi ketat.
“Sesuai dengan neraca yang ada, kurban tahun ini mencapai 1,8 juta atau meningkat sebesar 11-13 persen dari tahun lalu. Insya Allah kita bisa penuhi dari sentra ternak yang berada di zona hijau,” ungkap Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri dalam keterangan persnya, Rabu (6/7/2022).
Kuntoro menjelaskan, kondisi ternak yang ada di zona merah harus lockdown dan perlu diawasi secara ketat, baik dari Kementan, satuan tugas (satgas) penyakit mulut dan kuku (PMK), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan pemerintah daerah (pemda).
“Penanganan PMK oleh pemerintah saat ini sudah masuk ke dalam fase vaksinasi dan diharapkan PMK bisa segera teratasi dengan baik. Jadi, Insya Allah kita bisa lalui Idul Adha tahun ini dengan baik,” jelas Kuntoro.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Syamsul Ma’arif menambahkan, setiap penyembelihan hewan ternak harus memperhatikan intruksi dan arahan dari petugas kesehatan hewan. Salah satunya adalah saat daging kurban dibagikan.
“Nanti yang akan menentukan hewan itu layak atau tidak adalah dokter hewan. Apabila ditemukan hewan yang sakit berat, disarankan untuk tidak dipotong terlebih dahulu. Hal itu juga demi ketentraman batin dari hewan kurban,” jelas Syamsul.
Dirinya juga mengingatkan kepada warga yang mendapatkan daging kurban, diminta untuk lebih peka terhadap kebersihan.
“Setelah mendapatkan daging, terlebih dahulu untuk menyimpan di lemari pendingin selama kurang lebih 24 jam, baru setelah itu diletakkan di freezer atau Anda juga bisa merebus daging lebih dulu setelah menerima.
“Sedangkan untuk plastiknya, jangan langsung dibuang sembarangan. Kalau bisa rendam dulu menggunakan deterjen atau disinfektan. Bukan berarti penyakit PMK ini berbahaya, hanya untuk lebih menjaga kebersihan,” pungkasnya.
Baca Juga: Peternak di Lampung Keluhkan Jumlah Obat Belum Sebanding dengan Jumlah Ternak yang Terserang PMK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen
 - 
            
              BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
 - 
            
              Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
 - 
            
              Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Anak Usaha ABMM Gelar MDP 2025, Kembangkan Kompetensi Peserta Luar Jawa
 - 
            
              Ditanya Angka Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025, Menko Airlangga: Tunggu Besok!
 - 
            
              Ada Kabar Baik Buat Pemegang Saham GOTO
 - 
            
              Syarat Penerima BSU dan Cara Cek Resmi via Kemnaker