Suara.com - Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang mengatakan, untuk mencapai pengawasan ketenagakerjaan yang lebih berkualitas dan efektif, Pengawas Ketenagakerjaan harus mengembangkan cara-cara baru dalam menjamin dipatuhinya norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan.
Namun, kata Haiyani, hal ini membutuhkan kolaborasi dengan Serikat Pekeja/Buruh, Asosiasi Pengusaha, Stakeholder K3, Kader Norma Ketenagakerjaan, Kementerian atau Dinas terkait, serta akademisi.
"Saya minta (Pengawas Ketenagakerjaan) agar upaya kolaboratif terus dikembangkan, dengan metode baru, perjanjian kerja sama maupun forum silaturahmi supaya tercipta sinergitas antar pengawas ketenagakerjaan dengan stakeholder terkait," katanya saat mewakili Menteri Ketenagakerjaan pada pembukaan acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2022, yang mengangkat tema "Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Meningkatkan Profesionalisme Pengawas Ketenagakerjaan”, di Jakarta, Selasa (5/6/2022) malam.
Pada kesempatan tersebut, Haiyani juga mengingatkan bahwa para Pengawas Ketenagakerjaan sebagai garda terdepan penegakan hukum ketenagakerjaan harus mampu mengubah diri ke arah cara-cara yang lebih terukur, professional, dan terpercaya.
"Pengawas Ketenagakerjaan harus mampu memberikan kesan positif kepada masyarakat, dan harus mampu menjadi figur penegak hukum yang dapat bersinergi dengan stakeholder, berintegritas dan profesional," ujar Haiyani Rumondang dalam sambutannya.
Data jumlah Pengawas Ketenagakerjaan hingga 19 Januari 2022, sebanyak 1.552 orang. Sebanyak 1.415 orang merupakan Pengawas Daerah dan 137 orang Pengawas Pusat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 382 orang diberikan tambahan kewenangan sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 dan 418 orang diberikan tambahan kewenangan sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan.
Haiyani menegaskan bahwa sekarang, saatnya berbenah diri agar Pengawas Ketenagakerjaan di Indonesia mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat dalam mendukung iklim investasi, dan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan maupun kepercayaan bagi investor dalam menjalankan usaha di Indonesia serta melindungi pekerja untuk memperoleh hak-haknya.
"Kenyamanan dan kepercayaan berinvestasi inilah pada akhirnya dapat menaikkan peringkat daya saing Indonesia di mata dunia," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemnaker Mendorong Pemanfaatan Layanan SIAPKerja
-
Kemnaker Berkomitmen Konsolidasikan Informasi Pasar Kerja Sesuai Kebutuhan Perusahaan
-
Sekjen Kemnaker Minta Pejabat Fungsional Miliki Prinsip Long Life Education and Long Life Learning
-
ASN Kemnaker Diharapkan Jadi Pelopor Semangat Bekerja Tatap Muka
-
SKKNI Bidang Keahlian Pengembangan Video Game Resmi Diluncurkan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos