Suara.com - Kenaikan harga BBM subsidi bisa memicu pergerakan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat. Hal ini tentu akan berdampak pada ekonomi masyarakat.
"Kalau misalnya saat ini dinaikkan, maka akan memberikan kontribusi signifikan terhadap inflasi yang kemudian akan menurunkan daya beli," kata Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, Jumat (8/7/2022).
Ia berharap, pemerintah melakukan upaya yang lebih terukur dalam melakukan pembatasan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran, ketimbang harus melakukan penyesuaian harga.
Merujuk pada data, lanjut dia, untuk BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar, sekitar 60 persen penggunanya tidak sesuai sehingga salah sasaran.
Sehingga, jika pembatasan subsidi berhasil dilakukan oleh pemerintah, maka akan terjadi penghematan. Dengan demikian, efektivitas penggunaan BBM bersubsidi itu dapat mengurangi beban anggaran subsidi dan kenaikan harga BBM tidak perlu dilakukan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite saat ini merupakan hasil subsidi energi yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Negara kita ini masih tahan untuk tidak menaikkan harga pertalite. Ini kita masih kuat dan kita berdoa supaya APBN tetap masih kuat memberi subsidi. Kalau sudah tidak kuat, mau bagaimana lagi," kata Presiden dalam sambutannya pada acara puncak peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-29 di Medan, Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan kondisi geopolitik di Eropa berdampak pada harga pangan, energi minyak, serta gas di semua negara.
Jokowi menuturkan harga minyak saat sebelum pandemi sebesar 60 dolar AS per barel, sedangkan saat ini naik dua kali lipat hingga mencapai 110-120 dolar AS per barel.
Baca Juga: Pemerintah Fiji Apresiasi Undangan Indonesia Hadiri Pertemuan G20
Berita Terkait
-
KBRI Tokyo Dukung Pertamina Tingkatkan Kerja Sama Riset dan Kapasitas SDM untuk Transisi Energi
-
Pengamat: Kriteria Penerima BBM Subsidi Harus Penuhi Rasa Keadilan
-
Beli Pertalite Pakai Ponsel Bikin Ribet, Pengamat Usul Alternatif Murah dan Mudah
-
Segini Harga Asli Pertalite dan Solar Jika Tanpa Subsidi, Janji Nggak Naik?
-
Pemerintah Fiji Apresiasi Undangan Indonesia Hadiri Pertemuan G20
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal