Suara.com - Harga cabai merah keriting di pasar tradisional Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan masih mahal dan tembus harga Rp120.000 per kilogram jelang Idul Adha.
"Kalau harga normal cabai merah hanya kisaran Rp45.000 per kilogram (Kg)," kata War, salah seorang pedagang cabai di Pasar Atas Baturaja ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat (8/7/2022).
Ia menuturkan, harga cabai terus merangkak naik sejak satu bulan terakhir hingga kini atau mendekati hari raya kurban menembus angka Rp120.000/Kg.
"Sepekan lalu harganya masih sekitar Rp80.000/Kg," kata dia.
Kenaikan harga cabai disebabkan faktor cuaca ekstrim yang menyebabkan petani pemasok dari luar daerah seperti Pulau Jawa dan Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel mengalami gagal panen.
Meski begitu, ia mengeluhkan tingginya harga jual tidak sebanding dengan daya beli masyarakat di pasaran yang menurun tajam mencapai 50 persen karena harganya mahal.
"Biasanya cabai yang laku terjual per hari sebanyak 40-50 Kg. Untuk stok di pasaran juga terbatas," ujarnya, dikutip dari Antara.
Pengawasan Kemetrologian Disperindag OKU, Octa Liyandi secara terpisah mengatakan, berdasarkan hasil monitoring pasar pada Kamis (7/7), selain cabai merah harga sejumlah kebutuhan pokok lainnya juga merangkak naik menjelang Idul Adha tahun ini.
Diantaranya telur ayam ras dari Rp21.000 per kilogram (Kg) menjadi Rp27.000/Kg, beras kualitas sedang Rp9.500 kini Rp11.000/Kg, minyak goreng premium keOcta.masan semula Rp22.000 sekarang melonjak mencapai Rp25.000/liter dan minyak goreng curah Rp18.000/liter.
Baca Juga: Harga Cabai Meroket Jelang Idul Adha, Bikin Ibu-ibu Gelisah
"Untuk cabai merah diprediksi akan terus naik hingga puncaknya pada H-1 Idul Adha nanti," kata dia.
Ia menegaskan, pihaknya akan berupaya mengawasi guna mengantisipasi aksi pedagang nakal yang menimbun bahan kebutuhan pokok untuk mencari keuntungan tinggi.
"Kami juga mengimbau para pedagang agar tidak memanfaatkan momen hari raya dengan menaikan harga kebutuhan pokok melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah, Harga Cabai Turun Jadi Rp 80 Ribu Per Kilogram
-
Belum Turun, Harga Cabai di Pasar Karimun Capai Rp140 Ribu Per Kg
-
Harga Cabai Turun Rp80.000 per Kilogram, Diprediksi Segera Kembali Normal
-
Sebelumnya Rp130 Ribu, Kini Harga Cabai Sudah Turun di Kisaran Rp80.000 Per Kilogram
-
Harga Cabai Meroket Jelang Idul Adha, Bikin Ibu-ibu Gelisah
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru