Suara.com - Harga cabai merah keriting di pasar tradisional Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan masih mahal dan tembus harga Rp120.000 per kilogram jelang Idul Adha.
"Kalau harga normal cabai merah hanya kisaran Rp45.000 per kilogram (Kg)," kata War, salah seorang pedagang cabai di Pasar Atas Baturaja ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat (8/7/2022).
Ia menuturkan, harga cabai terus merangkak naik sejak satu bulan terakhir hingga kini atau mendekati hari raya kurban menembus angka Rp120.000/Kg.
"Sepekan lalu harganya masih sekitar Rp80.000/Kg," kata dia.
Kenaikan harga cabai disebabkan faktor cuaca ekstrim yang menyebabkan petani pemasok dari luar daerah seperti Pulau Jawa dan Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel mengalami gagal panen.
Meski begitu, ia mengeluhkan tingginya harga jual tidak sebanding dengan daya beli masyarakat di pasaran yang menurun tajam mencapai 50 persen karena harganya mahal.
"Biasanya cabai yang laku terjual per hari sebanyak 40-50 Kg. Untuk stok di pasaran juga terbatas," ujarnya, dikutip dari Antara.
Pengawasan Kemetrologian Disperindag OKU, Octa Liyandi secara terpisah mengatakan, berdasarkan hasil monitoring pasar pada Kamis (7/7), selain cabai merah harga sejumlah kebutuhan pokok lainnya juga merangkak naik menjelang Idul Adha tahun ini.
Diantaranya telur ayam ras dari Rp21.000 per kilogram (Kg) menjadi Rp27.000/Kg, beras kualitas sedang Rp9.500 kini Rp11.000/Kg, minyak goreng premium keOcta.masan semula Rp22.000 sekarang melonjak mencapai Rp25.000/liter dan minyak goreng curah Rp18.000/liter.
Baca Juga: Harga Cabai Meroket Jelang Idul Adha, Bikin Ibu-ibu Gelisah
"Untuk cabai merah diprediksi akan terus naik hingga puncaknya pada H-1 Idul Adha nanti," kata dia.
Ia menegaskan, pihaknya akan berupaya mengawasi guna mengantisipasi aksi pedagang nakal yang menimbun bahan kebutuhan pokok untuk mencari keuntungan tinggi.
"Kami juga mengimbau para pedagang agar tidak memanfaatkan momen hari raya dengan menaikan harga kebutuhan pokok melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah, Harga Cabai Turun Jadi Rp 80 Ribu Per Kilogram
-
Belum Turun, Harga Cabai di Pasar Karimun Capai Rp140 Ribu Per Kg
-
Harga Cabai Turun Rp80.000 per Kilogram, Diprediksi Segera Kembali Normal
-
Sebelumnya Rp130 Ribu, Kini Harga Cabai Sudah Turun di Kisaran Rp80.000 Per Kilogram
-
Harga Cabai Meroket Jelang Idul Adha, Bikin Ibu-ibu Gelisah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Menuju Kedaulatan Energi, RDMP Balikpapan Jadi Andalan ESDM Stop Impor BBM
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026