Suara.com - Nama Budi Said mendadak menjadi pembicaraan publik baru-baru ini. Bagaimana tidak, sosok pengusaha yang digadang-gadang sebagai Crazy Rich Surabaya usai beli 7.071 kilogram emas dan menang gugatan atas perusahaan emas milik negara PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Adapun Budi Said menang dalam gugatannya dalam sidang Mahkamah Agung (MA) lantaran pihak BUMN tersebut dituntut ganti rugi 1.136 kilogram emas usai Budi tak kunjung menerima emas dalam jumlah sesuai yang ia beli.
Lantas, siapakah sosok Budi Said yang sanggup membeli emas dalam jumlah fantastis tersebut? Berikut profil Budi Said.
Pengusaha asal Surabaya
Budi Said memiliki kekayaan fantastis sehingga dapat beli emas hingga mencapai angka dalam ton tersebut lantaran profesinya sebagai seorang pengusaha handal.
Pebisnis asal Surabaya tersebut menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup, sebuah bisnis yang bergerak dalam pengembangan properti dan hunian.
Berdasarkan laman resmi, perusahaan prestisius yang dipimpin oleh Budi Said tersebut berlokasi di salah satu pusat perbelanjaan mewah di Surabaya yakni Puncak Menara Marina Lantai 2, Margorejo Indah, Kota Surabaya.
Jabatannya di bisnis properti tersebut menjadi sumber kekayaan utama Budi sehingga mampu membeli emas hingga mencapai satuan ton.
Mengembangkan dan jual properti mewah
Baca Juga: Sumber Kekayaan Budi Said yang Beli Emas 7 Ton dan Menang Lawan PT Antam di Mahkamah Agung
Melalui perusahaan tersebut, Budi mengembangkan dan menjual berbagai unit apartemen hingga rumah mewah yang mencapai angka miliaran.
Adapun Budi mengembangkan properti Kertajaya Indah Regency di Sukolilo, Florencia Regency di Gebang Sidoarjo, dan Taman Indah Regency di Geluran Sidoarjo yang dikenal sebagai kawasan prestisius alias mewah.
Budi juga telah mengembangkan properti plaza di kawasan Wonocolo, Surabaya. Diantaranya, Plaza Marina yang terletak di Jalan Margorejo Indah Utara, Sidosermo, Wonocolo, Kota Surabaya.
Plaza tersebut dikenal oleh masyarakat Surabaya sebagai salah satu tujuan belanja gawai elektronik seperti ponsel pintar dan komputer.
Perjalanan gugatan Budi Said
Pria yang menjalankan bisnis properti mewah tersebut menggugat PT Aneka Tambang Tbk sejak 2019 silam.
Berita Terkait
-
Sumber Kekayaan Budi Said yang Beli Emas 7 Ton dan Menang Lawan PT Antam di Mahkamah Agung
-
Dunia Bisnis Terus Berkembang, Ketua Umum HIPMI Sumbar Minta Pengusaha di Padang Perluas Jaringan
-
Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Suap Dinas PUPR, Dodi Reza Alex Pikir-Pikir
-
Pengusaha Minta Aturan Cuti Melahirkan Enam Bulan Dikaji Ulang
-
Kerugian Capai Rp400 Juta, Maling Pembobol Rumah Pengusaha HP di Cengkareng Akhirnya Tertangkap!
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto