Suara.com - Usulan cuti melahirkan selama enam bulan yang tertulis dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi perhatian asosiasi pengusaha.
Tetapi usulan itu disambut positif Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan karena akan sangat bermanfaat dan berdampak positif utamanya dari mulai mempersiapkan kelahiran, pemulihan kesehatan ibu, dan pemberian ASI bagi sang bayi secara eksklusif.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Hariyadi Sukamdani ada hal yang lebih penting selain aturan itu yaitu masalah kesejahteraan bagi kaum perempuan.
"Yang bermasalah itu bagaimana kita mensejahterakan masyarakat kita khususnya ibu-ibu yang mengalami problem dengan kesehatan anaknya, yang mengalami stunting karena kurang gizi," kata Hariyadi di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Hariyadi menyebut jika aturan cuti itu diberlakukan akan menimbulkan masalah baru bagi kaum perempuan, terutama masalah produktivitas. Ketika produktivitas turun, kata dia, akan mengurangi pendapatan sehingga kebutuhan akan gizi anak akan berkurang.
Hariyadi menyatakan Apindo meminta DPR dan pemerintah mengkaji aturan itu karena saat ini banyak isu terkait perempuan yang mesti dibereskan terlebih dulu.
Apindo telah melakukan survei terbatas dengan sampel yang memiliki kolerasi dengan isu tersebut. Hasil dari survei tersebut menyebutkan sebagian besar wanita dengan usia produktif tidak setuju dengan usulan DPR tersebut dengan tiga alasan.
Alasan pertama, posisi mereka akan tergantikan jika terlalu lama meninggalkan pekerjaan.
Kedua, dalam RUU KIA disebutkan suami berhak mendapatkan cuti paling lama 40 hari untuk mendampingi istri melahirkan atau keguguran. Hal tersebut tentu menambah cost perusahaan.
Baca Juga: Investor Asing Terancam Cabut Berjamaah dari Kabupaten Cianjur
"Nah ini membuat perusahaan berpikir wah jangan ambil yang itu deh, segmen yang itu (wanita usia produktif). Ini yang perlu kita dalami bersama," kata.
Hariyadi mengatakan asosiasi pengusaha sudah mengirimkan surat kepada pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan rencana itu supaya keputusan yang diambil tepat.
Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyambut baik usulan cuti melahirkan selama enam bulan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengatakan dengan pemberian ASI eksklusif, maka diharapkan akan mencegah terjadinya masalah kekerdilan atau stunting.
"Pemberian ASI eksklusif mampu mengoptimalkan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi, selain itu juga secara tidak langsung dapat mempertahankan produktivitas dan berdampak positif untuk ketahanan keluarga," katanya.
Pemberian ASI eksklusif enam bulan, kata dia, diharapkan juga dapat mendukung program percepatan penurunan prevalensi stunting.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Soroti Implementasi Cuti Haid yang Masih Diskriminatif di Tempat Kerja
-
Komnas Perempuan: Hak Maternitas Pekerja Perempuan Adalah Hak Dasar, Bukan Fasilitas Opsional
-
Industri MICE RI Diprediksi Terus Tumbuh
-
Abaikan Solidaritas Rekan Kerja, Atasan Paksa Karyawan yang Baru Melahirkan Dinas Luar Kota
-
OLX Jadi Ruang Aman untuk Pencari Kerja Harian
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026