Suara.com - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksanaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2021 yang diraih kementeriannya menjadi motivasi untuk membenahi dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan secara lebih baik bagi kepentingan rakyat.
“Tidak gampang mendapatkan WTP, dan kami terbuka, kami mohon agar terus diasistensi oleh BPK. Kami siap untuk bekerja lebih baik ke depan,” katanya, acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKKL dan Dukungan LKBUN Tahun 2021 di Kantor BPK Jakarta.
Opini WTP yang diraih Kementan menandai pencapaian kemeterian ini dalam mempertahankan opini audit yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 6 tahun berturtut-turut.
Menurutnya, Kementan tidak mungkin mampu meraih Opini WTP selama enam tahun berturut-turut, jika tidak disertai sinergi dan kerjakeras seluruh jajaran di Kementan. Ia berharap, capaian tersebut perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk menghadirkan tata kelola yang baik pada anggaran pemerintah.
“WTP bukan simbol hebat seorang pemimpin, tapi ini adalah akumulasi kerja keras dari bawah, semua pihak dan jajaran, karena yang sangat mendasar adalah bagaimana menghadirkan administrasi yang baik,” terang SYL.
Sementara itu, anggota IV BPK, Haerul Saleh mengungkapkan, pemeriksaan keuangan yang dilakukan pihaknya diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan bermanfaat bagi kemakmuran rakyat.
“BPK diberi peran yang sangat penting dalam memastikan pengelolaan keuangan negara atau APBN agar dilaksanakan secara terbuka, bertanggung jawab dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Ia berharap agar opini WTP ini dapat memicu kinerja keuangan pemerintah agar lebih baik sesuai dengan undang-undang dan instruksi presiden.
“BPK mengucapkan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Pertanian, serta seluruh jajaran, yang telah berhasil mempertahankan opini WTP dan bekerja keras dalam melaksanakan Undang-undang dan instruksi presiden,” katanya.
Berita Terkait
-
Guru Besar IPB Nilai Keputusan Pemerintah Lakukan Tata Kelola Pupuk Subsidi Sudah Tepat
-
Kementan Fokus Subsidi NPK dan Urea, Ini Kata Pengamat
-
Presiden Jokowi Optimistis Indonesia Bisa Penuhi Sendiri Kebutuhan Beras Dalam Negeri
-
Berkat Alsintan, Produktivitas Pertanian Petani di Karangasem Meningkat
-
Tingkatkan Taraf Hidup Petani, Mentan SYL Lepas Kembali Ekspor Porang ke China
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Investor Mulai Cemas, Mengapa Kekosongan Gubernur BI Picu Kekhawatiran Independensi?
-
Arti Sillage, Projection, dan Longevity dalam Dunia Parfum
-
CFX10 Naik Tipis Pagi Ini, Aset Bitcoin Melonjak Lagi
-
Kabinet Bayangan, Mengapa Muncul di Indonesia?
-
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya
-
Ancaman Perang Terbuka Meluas di Timur Tengah, Negara Arab Tak Mau Terlibat Konflik Iran dan AS
-
Prabowo Bilang Banyak Pemuda Idap Kanker karena Atap Rumah Asbes: Kembali Pakai Ijuk
-
5 Sepatu Lari Adidas Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Latihan Setiap Hari
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir
-
Jangan Beli Dulu, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.623.000/Gram