Suara.com - Tarif pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya dihapus hingga 31 Agustus 2022. Penghapusan pungutan ekspor kelapa sawit ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 tahun 2022.
PMK tersebut adalah perubahan atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Namun, penghapusan sementara pungutan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) belum membuat petani sawit senang. Pasalnya, penghapusan pungutan ekspor ini belum mampu mengerek harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani.
Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) Marr'ie Andi Muhammadyah (Mdy Sappo) mengatakan APPKSI mengapresiasi Menteri Keuangan atas penghapusan Pungutan Ekspor (PE) melalui terbitnya PMK Nomor 115/2022. Namun Pungutan Ekspor dihapus bukan berarti harga TBS akan naik nantinya
Menurut dia, dihapusnya pungutan ekspor CPO masih belum bisa menaikan harga TBS yang signifikan akibat larangan ekspor CPO yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.
Akibat larangan ekspor tersebut, hingga kini stok CPO masih melimpah di tangki-tangki pabrik kelapa sawit (PKS) dan harga CPO juga mengalami penurunan di mana per hari ini harga CPO diperdagangkan di posisi MYR 3.735 per ton
"Namun, posisi tersebut menjadi posisi terendah sejak 2 Juli 2021 apalagi dibandingkan sebelum ekspor CPO di larang dimana harga CPO diatas MYR 6000 per ton.
Manurut pria yang akrab dipanggil Mdy Sappo ini, harga TBS masih sulit naik karena tarif bea keluar ekspor CPO masih sangat tinggi yaitu mencapai USD 288 per ton. Ini artinya bea ekspor akan tetap membebani harga TBS petani nantinya
"Karena itu APPKSI berharap bea keluar CPO harus dihapus atau dikurangi hingga dikisaran 50 USD saja. Agar harga TBS bisa mencapai harga normal kembali," kata dia.
Baca Juga: Petani Menjerit Harga TBS Sawit Anjlok, Mendag Zulhas Pede Harganya Bisa Capai Rp2.400 Per Kg
Apalagi lanjut Mdy Sappo, dalam menghadapi krisis global, Indonesia membutuhkan ekspor yang kuat untuk mendapatkan devisa negara.
"Perlu dicatat bahwa menurut BPS minyak kelapa sawit merupakan komoditas terbesar yang menopang surplus perdagangan Indonesia pada Juni 2022. Minyak kelapa sawit menyumbang 54 persen terhadap surplus neraca perdagangan Juni 2022," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM
-
Jika Ini Terjadi, Purbaya Akui Harga BBM Subsidi Bisa Naik
-
IHSG Jeblok Gegara Fitch, Purbaya: Time to Buy Sebetulnya, Enggak Usah Takut!
-
BHR Ojol 2026: Sesuai atau Jauh dari Ekspetasi?
-
Balas Rating Fitch, Purbaya Akan ke Luar Negeri: Pastikan Menkeu Ngerti Apa yang Dikerjakan
-
DAMRI Buka Rute Langsung Jakarta-Denpasar, Segini Harga Tiketnya
-
Catat! Kemenhub Keluarkan Jadwal WFA Selama Mudik
-
Daya Beli Lesu, Pemerintah Pede Bidik Perputaran Uang Belanja Rp53 T di Ramadan dan Lebaran
-
DAMRI Kerahkan 1.800 Bus, Bidik 2,7 Juta Penumpang Mudik Lebaran 2026
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 135,7 Triliun per Februari 2026