Suara.com - Ada empat pilar yang dinilai mampu membuat program Food Estate, yang salah satunya digawangi oleh Kementerian Pertanian, bisa terealisasi dengan baik. Hal itu disampaikan Guru Besar Institut IPB University Dwi Andreas Santosa.
"Kalau satu saja dari empat pilar tidak dipenuhi, maka (Food Estate) bisa gagal," kata Dwi Andreas.
Adapun keempat pilar yang dimaksud Dwi Andreas, pertama, kesesuaian serta kelayakan tanah dan agroklimat.
"Kalau lahan masam perlu dikapur, misalnya, butuh tambahan bahan organik," kata Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) itu.
Sekadar informasi, ada tiga jenis lahan marjinal di Indonesia yang bisa dikembangkan menjadi lahan pertanian bukaan baru, yaitu lahan rawa dan gambut, tanah sulfat masam, serta tanah masam.
Dalam sebuah diskusi bertema "Kemandirian Pangan dan Tantangan Penyediaan Lahan", Kepala Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat (LPPM) IPB Ernan Rustiadi sebelumnya menyampaikan program Food Estate sendiri mengambil lokasi di dua provinsi, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah. Program ini melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Adapun pilar kedua, kata Dwi Andreas, adalah kesesuaian infrastruktur untuk menunjang kebutuhan usaha tani.
"Bukan hanya irigasi, tapi juga untuk usaha tani. Untuk transportasi hasil dan input," kata Dwi Andreas.
Lalu pilar ketiga, yaitu kelayakan budidaya dan teknologi.
Baca Juga: Koordinasi Perlu Ditingkatkan untuk Menyukseskan Food Estate
"Teknologi pendampingnya, seperti pemupukan dan pengendalian hama. Hama itu luar biasa banyak untuk lahan yang baru dibuka," katanya.
Kemudian pilar keempat adalah kelayakan sosial-ekonomi. Menurutnya, tingkat minat sumber daya manusia untuk mengelola lahan baru juga harus dipertimbangkan.
"Petani ada yang mau atau enggak untuk kelola (lahan baru)," katanya.
Sementara dari sisi ekonomi, ia mencontohkan, lahan dinilai produktif bila mampu memenuhi produksi gabah minimal 4 ton per hektare untuk jenis tanaman padi.
"Perluasan lahan penting, tapi perlu biaya sangat besar supaya yang empat pilar tadi dipenuhi," ujar Dwi Andreas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Bidik Sektor Strategis, Anthony Leong Siap Tarung di Bursa Calon Ketum HIPMI
-
Bahlil Sebut Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Masih Dikalkulasi
-
BRI Life Incar Pasar Kesehatan Premium
-
Kejar Target Modal dari Bank Indonesia, CASH Siapkan Rights Issue Rp237,2 Miliar
-
Prabowo Keliling ke Banyak Negara untuk Amankan Pasokan Minyak Indonesia
-
Konflik Iran-AS Mereda, Wall Street Terus Melejit
-
Prabowo Klaim Ekonomi RI Masih Kuat di Tengah Perang, Ini Datanya
-
Harga Emas Galeri 24, Antam dan UBS Naik Dua Hari Beruntun!
-
Meski Avtur Melonjak, Pemerintah Jamin Biaya Haji Tetap
-
Tak Hanya Listrik, Energi Panas Bumi Bisa untuk Ketahanan Pangan