Bisnis / Energi
Senin, 22 Desember 2025 | 16:00 WIB
Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Jeffri Huwae mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi yang diduga sebagai tambang di Gunung Slamet pada 13 Desember 2025. Foto: Gunung Slamet terlihat dari arah Kabupaten Banyumas. [ANTARA/Sumarwoto]
Baca 10 detik
  • Kementerian ESDM meninjau lokasi yang viral karena diduga sebagai tambang di lereng Gunung Slamet dan menyatakan lahan sudah pulih serta ditumbuhi rumput.
  • Pembukaan lahan tersebut merupakan aktivitas eksplorasi panas bumi PT SAE tahun 2017-2018, bukan kegiatan terkini.
  • Pembangunan infrastruktur telah menerapkan kaidah teknis, dan ESDM akan mengawal proses reklamasi serta pemantauan lingkungan.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait berita viral yang menyebut adanya bukaan lahan yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan di kawasan lereng barat daya Gunung Slamet, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM Jeffri Huwae mengaku telah melakukan peninjauan lapangan pada 13 Desember 2025. Ditemukan bahwa lahan tersebut tidak lagi digunakan, dan saat ini sudah mulai ditumbuhi rumput serta tanaman lain.

"Kami juga tidak menemukan tanda-tanda potensi longsor pada bekas bukaan lahan sepanjang 3 km tersebut,” kata Jeffri lewat keterangannya pada Senin (22/12/2025).

Katanya, kondisi terkini menunjukkan proses pemulihan lingkungan telah berlangsung. Merujuk pada citra satelit Sentinel-2 tanggal 30 Mei 2025, area yang sebelumnya terbuka mulai kembali tertutup vegetasi. Peninjauan lapangan juga mengonfirmasi bahwa lahan tersebut sudah tidak digunakan.

Disebut, bukan lahan yang menjadi sorotan publik merupakan aktivitas lama yang PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE) yang berlangsung sepanjang 2017–2018, ketika perusahaan tersebut memegang Izin Pengusahaan Panas Bumi di wilayah Baturaden dan sekitarnya.

Temuan awal berasal dari pengamatan citra Google Maps yang menunjukkan lahan terbuka sepanjang kurang lebih tiga kilometer pada ketinggian antara 1.300 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut.

Atas temuan itu, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM melakukan penelusuran citra satelit Google Earth berbasis historical imagery, serta mencocokkannya dengan data internal Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE).

"Hasil penelusuran memastikan bahwa pembukaan lahan dilakukan untuk mendukung kegiatan eksplorasi panas bumi, termasuk pembangunan jalan akses rig, kolam penampungan air pemboran, serta tiga sumur eksplorasi,” kata Jeffri.

Dipastikannya, pembangunan infrastruktur memperhatikan kaidah keteknikan, melalui penataan jalan secara teratur, penerapan sistem terasering, serta penggunaan dinding penahan tanah (retaining wall) guna meminimalkan risiko longsor, dengan lebar jalan sekitar 10 meter.

Baca Juga: Kronologi Pendaki Gunung Slamet Meninggal Dunia di Jalur Bambangan

Kemudian Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) akan mengawal proses reklamasi dan penutupan sumur eksplorasi yang sudah tidak aktif, serta memastikan pemulihan lingkungan berjalan sesuai ketentuan.

“Pemantauan dan pengawasan berkelanjutan juga terus dilakukan terhadap aktivitas panas bumi di kawasan tersebut,” ujar Jeffri.

Load More