Suara.com - Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menyatakan Program Pengungkapan Sukarela atau tax amnesty jilid II yang sudah berakhir Juni 2022, sukses.
"Kami merasa bahwa program ini tergolong sukses karena ekspektasi dan realisasi lebih tinggi yang direalisasikan daripada yang kami ekspektasikan," kata Suryo dalam acara Peringatan Hari Pajak di Kantor Pusat DJP, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2022).
Melalui program yang berlangsung selama 6 bulan tersebut pemerintah berhasil mengantongi pendapatan baru senilai Rp61,01 triliun.
Secara rinci pada program PPS ini terdapat 247.918 Wajib Pajak (WP) yang ikut serta, dimana, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan sekitar 308.059 surat keterangan. Dan harta bersih yang berhasil diungkapkan sebesar Rp594,82 triliun.
Terkait deklarasi harta yang berasal dari dalam negeri dan yang direpatriasi mencapai Rp512,57 triliun, yang dideklarasi namun hartanya tetap di luar negeri adalah Rp59,91 triliun, sementara itu harta yang diinvestasikan mencapai Rp22,34 triliun.
Lebih lanjut Suryo menjelaskan tujuan lain dari adanya PPS ini adalah untuk meningkatkan tax ratio, perbaikan kebijakan perpajakan dan juga perbaikan layanan, serta untuk menjawab dan merespon tantangan berkembangnya modal transaksi yang betul-betul berubah sangat cepat.
“Pembaharuan dalam bidang kebijakan tadi kami sampaikan ada beberapa undang-undang. Tahun 2016-2017 sejak tax amnesty diluncurkan, undang-undang akses informasi diterbitkan tahun 2017 kemudian muncul beberapa undang-undang yang lain yang melengkapi kekurangan yang ada dalam sistem administrasi perpajakan,” kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai