Suara.com - Mahendra Siregar kini telah resmi menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini setelah, Mahendra Siregar mengucapkan sumpah jabatan bersama Anggota Dewan Komisioner lainnya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Penetapan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner ini berdasarkan, Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Sebelum dilantik menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjalani Fit dan proper test calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan (OJK) di Komisi XI DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Mahendra menyoroti akses dan kedalaman industri keuangan Indonesia yang masih di bawah negara tetangga Asia Tenggara maupun negara-negara G20.
"Contohnya akses dan kedalaman sistem perbankan terutama untuk kredit bank di sektor swasta saat ini sebesar 33% dari PDB atau masih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata negara ASEAN lainnya yang mencapai di atas 100 persen," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, penempatan dana masyarakat di industri keuangan juga masih kalah jauh dibandingkan negara-negara tetangga.
"Penempatan dana di industri keuangan saja Indonesia baru 40 persen dari PDB. Di negara-negara ASEAN lainnya itu sudah 113 persen dari PDB dan negara G20 98 persen dari PDB," ungkap Mahendra.
Adapun berikut jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027 sebagai berikut:
1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota
Baca Juga: Usai Menghadap ke Jokowi Jelang Masa Jabatan Berakhir, Dewan Komisioner OJK Bicara Soal Ini
2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota
3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota
4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota
5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota
6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota
7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun