- Harga minyak goreng naik di 207 daerah, BPS beri peringatan tanda seru bagi pemerintah.
- Meski pangan mulai stabil di 213 wilayah, harga Minyakita masih nangkring di atas HET.
- Bapanas usul BUMN kuasai 60% DMO Minyakita guna pangkas rantai distribusi yang panjang.
Suara.com - Kabar baik soal stabilitas harga pangan nasional di pekan ketiga April 2026 ternyata belum sepenuhnya 'manis'. Meski mayoritas harga komoditas mulai melandai, pemerintah memberikan catatan merah bagi minyak goreng yang harganya justru masih 'melotot' dan terus merambat naik di ratusan daerah.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya penurunan jumlah wilayah yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan tren positif ini terlihat dari menyusutnya daftar provinsi dan kabupaten/kota yang mencatatkan kenaikan harga.
"Kita bersyukur, alhamdulillah tercatat ada 15 provinsi yang mengalami kenaikan IPH. Jumlah kabupaten/kota juga turun dari 149 daerah menjadi 137 daerah pada pekan ketiga April," ujar Ateng dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Namun, Ateng memberikan peringatan keras alias 'tanda seru' untuk komoditas minyak goreng. Data menunjukkan, kenaikan harga minyak goreng kini menghantui 207 kabupaten/kota. Angka ini melonjak tajam dibandingkan pekan sebelumnya yang hanya terjadi di 177 daerah.
"Minyak goreng peningkatannya cukup banyak sekali. Ini sengaja kami beri tanda seru karena trennya meningkat signifikan," tegasnya.
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencoba meredam kekhawatiran pasar. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengeklaim harga Minyakita sebenarnya sudah mulai menunjukkan tren penurunan, meski rata-rata nasional masih nangkring di angka Rp15.982 per liter—sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Untuk menjinakkan harga, Bapanas mengusulkan agar BUMN Pangan (Bulog dan ID FOOD) mendapatkan jatah Domestic Market Obligation (DMO) hingga 60 persen. Tujuannya jelas: memotong rantai distribusi yang selama ini dianggap terlalu panjang dan rawan praktik 'marketing lepas'.
"Kita ingin distribusinya tidak kepanjangan. Dari produsen kalau bisa langsung lewat BUMN ke pengecer di pasar rakyat, supaya harga di tangan konsumen bisa ditekan," kata Ketut.
Baca Juga: Lulusan SMK Paling Banyak Nganggur, Pelatihan Vokasi Menjadi Penting
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis
-
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan
-
Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi
-
Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial
-
Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal
-
1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun
-
Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah
-
Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus
-
Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah
-
Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya