Suara.com - Pemberian label galon air minum isi ulang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diharapkan obyektif untuk kepentingan kesehatan masyarakat atau konsumen.
Hal ini lantaran menurut Direktur Salemba Institute Edi Homaidi, dalam sejumlah kajian, kandungan bahan BPA pada galon guna ulang masih dalam ambang toleransi dan belum ada bukti empiris bahwa penggunaan air dari galon guna ulang menyebabkan kanker dan gangguan pada janin.
Sehingga, pihaknya mempertanyakan BPOM yang terkesan tergesa-gesa mengeluarkan aturan tersebut di tengah keberatan serta kajian yang masih dilakukan berbagai kalangan, termasuk para ahli.
"Sebenarnya di belakang rencana itu ada apa, apakah benar untuk kesehatan masyarakat atau ada kepentingan lain?" kata dia, dikutip dari Antara.
Tidak hanya Edi, Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. Aru Wisaksono Sudoyo juga menyebutkan, belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Prof. Aru justru menegaskan 90-95 persen kanker itu dari lingkungan.
Ia memaparkan, kebanyakan pasien yang terkena kanker karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya.
"Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/7/2022) lalu.
Kekhawatiran juga datang dari Anggota Komisi VII DPR RI Ribka Tjiptaning, terkait potensi persaingan usaha yang tidak sehat di balik regulasi tersebut.
Ia berharap, BPOM tidak tergesa-gesa memberlakukan aturan baru soal labelisasi bahaya BPA pada galon air isi ulang.
Baca Juga: BPOM Tarik Es Krim Vanilla Haagen-Dasz Gegara Diduga Mengandung Etilen Oksida, Apa Sih itu?
"Sebaiknya, BPOM perlu mengkaji lebih jauh dan jernih sebelum memberlakukan aturan yang baru ini. BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun, harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat," ujar dia.
Menurut dia, ada pihak yang sampai sekarang keberatang dengan regulasi yang mau dibuat oleh BPOM itu sehingga aspirasi mereka juga perlu didengarkan.
Seperti diketahui, BPOM berencana melakulan pelabelan biofespanol A (BPA) pada galon guna ulang yang memiliki izin edar karena dinilai kandungan BPA membahayakan kesehatan, namun rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan akademisi, praktisi, dan politisi.
Berita Terkait
-
Polemik Regulasi Label Air Minum Galon dari: BPOM Jangan Memihak Salah Satu Pengusaha
-
Es krim Haagen-Dazs Vanilla Ditarik dari Pasaran
-
Pro Kontra Label BPA untuk Air Galon Isi Ulang, DPR RI Minta BPOM Tidak Tergesa-gesa
-
Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanilla Ditarik dari Pasaran, Begini Alasan BPOM
-
BPOM Tarik Es Krim Vanilla Haagen-Dasz Gegara Diduga Mengandung Etilen Oksida, Apa Sih itu?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain