Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta kepada jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan terhadap notaris.
Berdasarkan laporan yang diterima, masih banyak permasalahan terkait pelaksanaan tugas jabatan notaris, seperti tidak melakukan pembacaan minuta akta di depan penghadap, akta yang dibuat mengakibatkan saham kepemilikan berubah atau hilang atau menyebabkan dualisme kepengurusan, bahkan terdapat akta yang dibuat oleh notaris yang diketahui telah meninggal dunia.
"Berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum notaris tersebut menimbulkan akibat hukum yang berujung pada adanya gugatan terhadap Kemenkumham baik melalui pengadilan negeri maupun pengadilan tata usaha negara, hingga pelaporan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap notaris dalam melaksanakan jabatannya," kata Yasonna saat membuka Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bersama Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris, Senin (25/7/2022).
Yasonna menjelaskan tugas dan tanggung jawab notaris dalam melaksanakan profesinya, bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat. Sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik, notaris diharapkan memiliki kepekaan dalam melakukan due diligence.
"Notaris berkewajiban notaris memastikan kebenaran muatan dokumen atau keterangan dari penghadap yang kemudian dituangkan ke dalam akta," kata dia.
MPN dan MKN merupakan garda terdepan dalam melakukan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap notaris sesuai amanat undang-undang. MPN memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris, sedangkan MKN memiliki kewenangan dalam memberikan penolakan atau persetujuan terhadap pengambilan copy minuta akta dan pemanggilan notaris oleh aparat penegak hukum untuk kepentingan proses peradilan, penyidikan, dan penuntutan.
"Sayangnya, sistem yang ada saat ini belum mendukung monitoring terhadap pelaksanaan tugas MPN dan MKN sebagai perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM," kata dia.
Terkait upaya Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, kata Yasonna, saat ini kita sedang menjalani Mutual Evaluation Review (MER). Salah satu materi evaluasi yakni pengawasan terhadap beberapa profesi yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), termasuk profesi notaris sebagai salah satu pelapor dugaan terjadinya transaksi keuangan yang mencurigakan pada aplikasi Government Anti-Money Laundering (goAML).
"Dalam hal ini, kewajiban notaris untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa melalui pengisian form Customer Due Diligence (CDD) dimana pengawasan terhadap kepatuhan notaris dalam menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa tersebut menjadi tanggung jawab Kemenkumham," kata dia.
Baca Juga: Menkumham Dorong Pelaku UMKM Urus HKI
Pengawasan yang efektif dan profesional terhadap notaris mutlak kita lakukan karena menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia dalam proses menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Keanggotaan pada FATF merupakan hal yang penting dan berdampak luas, karena menjadi bukti bahwa Indonesia telah memiliki legal infrastructure dan institutional infrastructure yang efektif dalam memerangi dan mencegah terjadinya TPPU dan TPPT.
Namun, pengawasan yang selama ini pemerintah lakukan ternyata masih belum maksimal disadari bahwa harus segera melakukan penguatan dan penyempurnaan atas mekanisme pengawasan notaris.
Rapat Koordinasi ini merupakan upaya pemerintah untuk melakukan identifikasi atas pokok-pokok permasalahan dalam mekanisme pengawasan yang saat ini berjalan serta menemukan rekomendasi-rekomendasi yang harus ditindaklanjuti untuk menguatkan mekanisme pengawasan dan sistem pengawasan terhadap notaris.
"Saya harap kedepannya, MPN dan MKN dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris secara profesional, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Notaris semakin meningkat dan kepastian, ketertiban, serta perlindungan hukum terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris dapat tercipta," tutup Yasonna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat
-
Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi
-
Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS
-
IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce
-
Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram
-
PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT
-
Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu
-
Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi
-
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah