Pinjaman online saat ini tengah menjadi solusi keuangan bagi beberapa orang. Pinjaman online atau yang kerap disingkat sebagai pinjol ini bisa jadi pisau bermata dua karena legalitasnya. Lantas bagaimana caranya mengenali pinjaman online yang legal dan aman?
Pinjaman online ilegal biasanya diiming-imingi pinjaman cepat dan mudah membuat masyarakat harus berhati-hati. Pinjaman online ilegal dapat melakukan hal berupa spamming, kemudahan meminjam, denda dan suku bunga tak masuk akal, dan mengakses identitas pribadi.
Nah, agar terhindar dari risiko-risiko tersebut, simak ciri-ciri aplikasi pinjol yang legal berikut.
- Tidak menawarkan melalui SMS Spam atau saluran komunikasi pribadi lainnya
- Biaya peminjaman tidak tinggi hingga 40% dari jumlah pinjaman
- Suku bunga dan denda wajar tidak sampai 1 hingga 4 persen setiap hari
- Jangka waktu pelunasan masuk akal sesuai kesepakatan
- Pinjol legal tidak meminta akses data ponsel seperti foto, kontak pribadi, video untuk meneror peminjam jika gagal membayar
- Pinjol legal tidak melakukan penagihan dengan tanpa etika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan, serta pencemaran nama baik
- Memiliki aplikasi dan identitas yang jelas serta lokasi yang mudah diketahui
- Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
- Penagih memiliki sertifikat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)10. Suku bunga transparan11. Peminjam akan dikenai sanksi berupa masuk ke daftar hitam jika menunggak 90 hari12. Hanya meminta izin penggunaan mic, kamera, dan lokasi
Masyarakat dapat memastikan aplikasi pinjaman online itu legal atau tidak dengan menghubungi OJK di nomor 157 atau WhatsApp ke Nomor 081157157157 atau juga dapat menghubungi ke alamat email konsumen@ojk.go.id dan www.ojk.go.id.
Jika ingin melakukan peminjaman, pastikan hal di atas sesuai agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Pinjamlah uang sesuai kebutuhan. Lunasi tepat waktu. Hindari gali lubang tutup lubang. Pelajari sistem bunga. Pelajari sistem kontrak atau perjanjian.
Demikian ciri-ciri pinjaman online legal yang hadir sebagai solusi kemudahan keuangan masyarakat. Perlu diketahui, menggunakan jasa pinjaman online disertai konsekuensi yakni harus membayar tepat waktu atau akan ada sanksi sesuai kesepakatan. Oleh karena itu, peminjam harus menyesuaikan kemampuan dalam mengambil pinjaman.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Kebijakan Konten Youtube Jadi Jaminan Utang Bank Masih dalam Kajian OJK
-
Cegah Penggunaan Kekerasan,AFPI Gelar Sertifikasi Penagih Pinjol
-
Anak Muda Mayoritas Peminjam di Aplikasi Pinjol, Mayoritas Lelaki
-
AFPI Gelar Sertifikasi Penagih Pinjol, Cegah Penggunaan Kekerasan
-
Aplikasi Pinjol Salurkan Rp 308 Triliun Hingga Mei
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!