Suara.com - Kesenjangan aturan data dapat menghambat perkembangan ekonomi digital di Kawasan ASEAN sehingga perlu diikuti dengan regulasi yang mendukung.
Menurut Kepala Penelitian Unit Peluang Ekonomi Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Trissia Wijaya, regulasi yang mendukung ini salah satunya terkait data sovereignty karena saat ini terdapat kesenjangan peraturan terkait data sovereignty dan cross-border data flow antara negara-negara ASEAN.
“Belum semua negara memiliki regulasi yang memadai mengenai perlindungan data,” katanya di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Adanya aturan yang melindungi data akan menunjang keamanan dalam bertransaksi dan lalu lintas informasi sangat diperlukan terlebih lagi pasar ekonomi digital ASEAN diperkirakan mencapai 1 triliun dolar AS pada 2030.
Tidak hanya itu, tingkat adopsi peraturan mengenai data pribadi antara negara-negara ASEAN juga berbeda-beda seperti Singapura, Filipina, dan Thailand yang sudah memiliki peraturan perlindungan data pribadi yang terkonsolidasi.
Di sisi lain, hal itu belum terakomodir di Vietnam dan Indonesia dan kapasitas regulasinya juga masih sangat terbatas dalam pengaturan mengenai kategorisasi data dan ketentuan transfer data lintas batas.
Tanpa regulasi perlindungan dan tata kelola data yang kuat maka investasi infrastruktur digital dapat menjadi titik masuk bagi masuknya investasi yang tidak transparan.
CIPS lantas merekomendasikan ASEAN Digital Master Plan 2025 untuk menambahkan panduan terkait investasi pada infrastruktur digital dalam rangka mengantisipasi kebutuhan investasi infrastruktur digital.
Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko investasi yang dapat mengganggu aktivitas terkait penggunaan dan kontrol atas data digital di ASEAN.
Baca Juga: ASEAN Para Games 2022: 11 Bendera Negara Peserta Berkibar di Stadion Manahan Solo
Selain itu, ASEAN juga perlu merumuskan kerangka peraturan dan dokumen panduan tentang investasi infrastruktur digital dan non digital.
ASEAN perlu menyepakati dan membuat peraturan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang tersedia dalam ASEAN Framework on Personal Data Protection dan ASEAN Framework on Digital Data Governance.
Itu mencakup best practices tentang perlindungan data dan cara data dikumpulkan, disimpan, serta digunakan.
Berita Terkait
-
ASEAN Para Games 2022: Stadion Manahan Solo untuk Upacara Pembukaan dan Atletik
-
Top 5 Sport: Ini Dia Rival Terberat di MotoGP 2022 Versi Fabio Quartararo, Siapa Dia?
-
ASEAN Para Games 2022: Penginapan Peserta Dibagi Sesuai Cabor
-
ASEAN Para Games 2022: 11 Bendera Negara Peserta Berkibar di Stadion Manahan Solo
-
ASEAN Para Games 2022: Kontingen Brunei Darussalam Sudah Lengkap
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pengusaha Sebut 3 Sektor yang Bisa Jadi Andalan Ekonomi RI di Masa Depan
-
Pakar Sebut 2 Kunci Utama untuk Pemerintah Bisa Capai Swasembada Energi
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, BI: Konsumsi Rumah Tangga Makin Bergairah
-
Meski Kinerja Ekspor Moncer, Industri Hasil Tembakau Dapat Tantangan dari Rokok Ilegal
-
Pengusaha Ungkap Ternyata Ada Industri yang Sulit Rekrut Tenaga Kerja RI
-
Harga Emas Turun Lagi: Galeri 24 dan UBS Kompak Melemah di Pegadaian
-
PANI Laporkan Proyek Ambisius Berkapasitas 104 Ribu Orang
-
Komisaris Utama PHE Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Tembus Rp3,08 Triliun
-
BREN Jadi 'Largest Addition' di MSCI, Apa Artinya Bagi Investor Indonesia?
-
Sentimen Positif Pasar Modal Sejak Purbaya Jadi Menkeu: IHSG 6 Kali Cetak Rekor All Time High!