Suara.com - Kesenjangan aturan data dapat menghambat perkembangan ekonomi digital di Kawasan ASEAN sehingga perlu diikuti dengan regulasi yang mendukung.
Menurut Kepala Penelitian Unit Peluang Ekonomi Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Trissia Wijaya, regulasi yang mendukung ini salah satunya terkait data sovereignty karena saat ini terdapat kesenjangan peraturan terkait data sovereignty dan cross-border data flow antara negara-negara ASEAN.
“Belum semua negara memiliki regulasi yang memadai mengenai perlindungan data,” katanya di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Adanya aturan yang melindungi data akan menunjang keamanan dalam bertransaksi dan lalu lintas informasi sangat diperlukan terlebih lagi pasar ekonomi digital ASEAN diperkirakan mencapai 1 triliun dolar AS pada 2030.
Tidak hanya itu, tingkat adopsi peraturan mengenai data pribadi antara negara-negara ASEAN juga berbeda-beda seperti Singapura, Filipina, dan Thailand yang sudah memiliki peraturan perlindungan data pribadi yang terkonsolidasi.
Di sisi lain, hal itu belum terakomodir di Vietnam dan Indonesia dan kapasitas regulasinya juga masih sangat terbatas dalam pengaturan mengenai kategorisasi data dan ketentuan transfer data lintas batas.
Tanpa regulasi perlindungan dan tata kelola data yang kuat maka investasi infrastruktur digital dapat menjadi titik masuk bagi masuknya investasi yang tidak transparan.
CIPS lantas merekomendasikan ASEAN Digital Master Plan 2025 untuk menambahkan panduan terkait investasi pada infrastruktur digital dalam rangka mengantisipasi kebutuhan investasi infrastruktur digital.
Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko investasi yang dapat mengganggu aktivitas terkait penggunaan dan kontrol atas data digital di ASEAN.
Baca Juga: ASEAN Para Games 2022: 11 Bendera Negara Peserta Berkibar di Stadion Manahan Solo
Selain itu, ASEAN juga perlu merumuskan kerangka peraturan dan dokumen panduan tentang investasi infrastruktur digital dan non digital.
ASEAN perlu menyepakati dan membuat peraturan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang tersedia dalam ASEAN Framework on Personal Data Protection dan ASEAN Framework on Digital Data Governance.
Itu mencakup best practices tentang perlindungan data dan cara data dikumpulkan, disimpan, serta digunakan.
Berita Terkait
-
ASEAN Para Games 2022: Stadion Manahan Solo untuk Upacara Pembukaan dan Atletik
-
Top 5 Sport: Ini Dia Rival Terberat di MotoGP 2022 Versi Fabio Quartararo, Siapa Dia?
-
ASEAN Para Games 2022: Penginapan Peserta Dibagi Sesuai Cabor
-
ASEAN Para Games 2022: 11 Bendera Negara Peserta Berkibar di Stadion Manahan Solo
-
ASEAN Para Games 2022: Kontingen Brunei Darussalam Sudah Lengkap
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
IHSG Masih Kuat Bertahan di Level 5.864 pada Sesi I, BBCA Melesat
-
Menkeu Purbaya Resmi Tetapkan Daftar Batubara yang Dibatasi Ekspornya
-
Deretan Orang Dekat Raffi Ahmad Duduki Kursi Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Daftar Jabatannya
-
BRI dan Danantara Perkuat Sinergi, Kinerja Solid Dukung Program Strategis Nasional
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Besar-besaran, Kemenkeu Ikut Awasi SPPG
-
OJK Catat 608 Ribu Laporan Penipuan Keuangan, Korban Diperkirakan Jauh Lebih Banyak
-
Purbaya Suruh Anak Buah Cek Pasar buat Buktikan Tudingan Krisis Ekonomi
-
Harga Pangan Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Tembus Rp80.050/Kg
-
Purbaya Akhirnya Buka-bukaan Kenapa Rupiah Lemah, Tapi Ogah Disalahkan
-
Harga Minyak Dunia Semakin Melorot, Gimana Nasib Harga Pertamax?