Suara.com - Kesenjangan aturan data dapat menghambat perkembangan ekonomi digital di Kawasan ASEAN sehingga perlu diikuti dengan regulasi yang mendukung.
Menurut Kepala Penelitian Unit Peluang Ekonomi Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Trissia Wijaya, regulasi yang mendukung ini salah satunya terkait data sovereignty karena saat ini terdapat kesenjangan peraturan terkait data sovereignty dan cross-border data flow antara negara-negara ASEAN.
“Belum semua negara memiliki regulasi yang memadai mengenai perlindungan data,” katanya di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Adanya aturan yang melindungi data akan menunjang keamanan dalam bertransaksi dan lalu lintas informasi sangat diperlukan terlebih lagi pasar ekonomi digital ASEAN diperkirakan mencapai 1 triliun dolar AS pada 2030.
Tidak hanya itu, tingkat adopsi peraturan mengenai data pribadi antara negara-negara ASEAN juga berbeda-beda seperti Singapura, Filipina, dan Thailand yang sudah memiliki peraturan perlindungan data pribadi yang terkonsolidasi.
Di sisi lain, hal itu belum terakomodir di Vietnam dan Indonesia dan kapasitas regulasinya juga masih sangat terbatas dalam pengaturan mengenai kategorisasi data dan ketentuan transfer data lintas batas.
Tanpa regulasi perlindungan dan tata kelola data yang kuat maka investasi infrastruktur digital dapat menjadi titik masuk bagi masuknya investasi yang tidak transparan.
CIPS lantas merekomendasikan ASEAN Digital Master Plan 2025 untuk menambahkan panduan terkait investasi pada infrastruktur digital dalam rangka mengantisipasi kebutuhan investasi infrastruktur digital.
Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko investasi yang dapat mengganggu aktivitas terkait penggunaan dan kontrol atas data digital di ASEAN.
Baca Juga: ASEAN Para Games 2022: 11 Bendera Negara Peserta Berkibar di Stadion Manahan Solo
Selain itu, ASEAN juga perlu merumuskan kerangka peraturan dan dokumen panduan tentang investasi infrastruktur digital dan non digital.
ASEAN perlu menyepakati dan membuat peraturan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang tersedia dalam ASEAN Framework on Personal Data Protection dan ASEAN Framework on Digital Data Governance.
Itu mencakup best practices tentang perlindungan data dan cara data dikumpulkan, disimpan, serta digunakan.
Berita Terkait
-
ASEAN Para Games 2022: Stadion Manahan Solo untuk Upacara Pembukaan dan Atletik
-
Top 5 Sport: Ini Dia Rival Terberat di MotoGP 2022 Versi Fabio Quartararo, Siapa Dia?
-
ASEAN Para Games 2022: Penginapan Peserta Dibagi Sesuai Cabor
-
ASEAN Para Games 2022: 11 Bendera Negara Peserta Berkibar di Stadion Manahan Solo
-
ASEAN Para Games 2022: Kontingen Brunei Darussalam Sudah Lengkap
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok