Suara.com - BPJS Kesehatan berupaya untuk selalu memastikan bahwa fasilitas kesehatan yang bekerja sama dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengedepankan mutu layanan. Salah satunya dengan melakukan proses seleksi kerja sama dengan fasilitas kesehatan, yang di dalamnya terdapat proses credentialing.
Credentialing adalah salah satu upaya BPJS Kesehatan untuk menjamin mutu layanan di fasilitas kesehatan mitranya. Hal ini disampaikan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, dalam Pertemuan Nasional Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes), yang mengusung tema Transformasi Kesehatan dari Konsep Menuju Realitas, di Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (27/7/2022).
“Melalui proses credentialing, kami ingin memastikan bahwa pelayanan di fasilitas kesehatan, termasuk di puskesmas, memiliki mutu yang baik. Ini wujud komitmen kami untuk memastikan peserta JKN memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional dan komprehensif. Tentunya proses dan tahapan credentialing, kami selaraskan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Lily.
Terdapat beberapa unsur kriteria teknis dalam proses credentialing yang harus dipenuhi. Kriteria tersebut antara lain, terpenuhinya sumber daya manusia, sarana prasarana yang memadai, sistem dan jaringan komunikasi, peralatan medis, obat-obatan, penanganan keluhan hingga komitmen layanan.
Credentialing dilakukan oleh tim BPJS Kesehatan dengan melibatkan Dinas Kesehatan dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan.
“Selain itu, ada pula persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh Puskesmas, antara lain Surat Izin Operasional yang masih berlaku, Surat Izin Praktik bagi tenaga kesehatan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan sertifikat akreditasi. Akreditasi atau komitmen mutu merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh fasilitas kesehatan sebelum dilakukan credentialing,” tegasnya.
Lily berharap, Adinkes memberikan dukungan kepada fasilitas kesehatan yang belum memiliki Surat Izin Operasional dan sertifikat akreditasi sebagai syarat wajib untuk bekerja sama dalam Program JKN.
Selain itu, ia mengajak Adinkes mendorong puskesmas untuk meningkatkan sarana dan prasarana guna mendukung pelayanan kesehatan yang makin bermutu bagi peserta JKN.
Ketua Adinkes Jawa Tengah, Siti Wahyuningsih menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan mutu layanan yang semakin baik. Ia menerangkan, Kementerian Kesehatan juga memiliki program yang ditujukan untuk peningkatan kualitas fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Sebut Masih Ada Tantangan dalam Pemanfaatan E-Health Pasca Pandemi
Menurutnya, apabila program tersebut bisa dikolaborasikan dengan credentialing maka kualitas akan otomatis terdongkrak naik. Ia menegaskan, masyarakat berhak dan harus mendapatkan layanan yang semestinya.
“Kami mendukung berbagai upaya untuk peningkatan mutu layanan. Apabila berbagai program peningkatan mutu kita kolaborasikan maka akan menjadi hal yang sangat baik. Kami juga berharap, kerja sama dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Adinkes mampu membawa hal positif yang bermanfaat bagi peserta JKN,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Skema Sharing Iuran Jadi Wujud Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Pemda Brebes
-
Permudah Masyarakat Dapatkan Data Layanan Kesehatan Terintegrasi, Kemenkes Luncurkan Platform SatuSehat
-
BPJS Kesehatan Mendengar 2022 Jaring Masukan tentang Pengelolaan JKN ke Depan
-
Resmi Dilantik, Ketua Dewas BPJS Kesehatan Siap Tancap Gas Optimalkan Program JKN
-
Kuota BPJS Kesehatan Bakal Dipangkas, Orang Miskin Dilarang Sakit
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global