Suara.com - Reksadana merupakan instrumen investasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Tidak hanya menawarkan imbal hasil (return), reksadana juga memiliki keuntungan likuiditas. Artinya, mudah dijual lagi ketika kamu memerlukan uang.
Sayangnya, setelah order transaksi penjualan diproses, uang tidak langsung masuk ke rekening, perlu waktu untuk ditransfer. Dalam aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembayaran dana hasil penjualan oleh Manajer Investasi harus dilakukan segera mungkin. Paling lambat 7 hari kerja bursa sejak transaksi penjualan berhasil (tidak termasuk hari libur, Sabtu dan Minggu).
Tapi, dalam hidup yang penuh dengan berbagai kemungkinan ada kalangan kita berhadapan dengan situasi darurat. Apakah itu terkait dengan kesehatan, keluarga, pendidikan ataupun hal-hal lainnya. Sekali waktu mungkin kita butuh uang atau dana dalam jumlah tertentu untuk keperluan yang sifatnya mendadak dan tidak bisa ditunda
Berangkat dari hal ini, PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit) berkolaborasi dengan PT Bank Jago Tbk menghadirkan fitur Instant Redemption (pencairan instan). Melalui fitur Instant Redemption, para pengguna yang membutuhkan dana secara cepat untuk keperluan yang mendadak dan tidak dapat ditunda, dapat mencairkan investasi reksadananya serta menerima dana penjualannya dalam hitungan detik. Biasanya, pencairan reksadana memerlukan waktu 1-7 hari kerja.
"(Pencairan reksadana) tidak mengikuti jam bursa. Bisa dilakukan kapanpun meski tanggal merah karena bank penampung dan bank pencairan sama-sama pakai Bank Jago," tutur PR & Corporate Communication Lead Bibit, William dalam Media Gathering yang diselenggarakan di Restoran Seribu Rasa, Jakarta Pusat pada Kamis, (28/7/2022).
Adapun batas pencairan instan per pengguna adalah maksimal Rp50 juta per hari. Untuk bisa menggunakan fitur ini, pengguna perlu memastikan jumlah dana yang dicairkan di atas batas minimum penjualan reksa dana serta kewajiban bagi mereka untuk memenuhi batas kepemilikan dari produk reksa dana.
"Satu hari maksimal Rp50 juta per pengguna," imbuhnya.
Produk reksadana yang mendukung fitur Instant Redemption masih terbatas yakni, Manulife Dana Kas II Kelas A dan Manulife Dana Kas Syariah yang merupakan produk reksadana pasar uang. Kendati demikian, bukan tidak mungkin produk reksadana yang dapat dicairkan dengan cepat juga bisa bertambah.
"Untuk jumlah reksa dana yang bisa ikut instant redemption, memang masih bisa dua produk saja. Fitur ini juga soalnya baru secara resmi kami hadirkan ke masyarakat di awal Juni 2022. Ke depannya, kalau misalkan ada produk reksa dana lain yang bisa pakai instant redemption, akan ada tanda petir juga. Nanti akan kami kabari informasikan lagu, jika ada produk lain yang bisa instant redemption," katanya.
Baca Juga: 5 Cara Berinvestasi di Reksadana, Tidak Ribet dan Mudah Dijangkau!
Sebagai informasi, kolaborasi yang telah dilakukan Bibit dan Bank Jago selama ini, pengguna dapat membuka rekening Bank Jago melalui aplikasi Bibit kurang dari lima menit, dan rekening tersebut tidak dikenakan biaya administrasi maupun saldo minimal. Selain itu pengguna yang ingin melakukan pembayaran atas pembelian reksadana di aplikasi Bibit, bisa langsung melakukan pembayaran dengan Bank Jago tanpa perlu pindah ke aplikasi lain. Kemudahan ini membuat pengalaman berinvestasi menjadi kian sederhana dan seamless.
Berita Terkait
-
ARTO Masuk Daftar Saham LQ45, Ini Kata Bank Jago
-
Kolaborasi dengan Bank Jago, Bibit Hadirkan Fitur Instant Redemption
-
Bibit x Antidot Kampanyekan Sadar Investasi untuk Generasi Muda
-
Jago Jadi Jawara Bank Digital, Ini Pemicunya
-
Bank Jago Catat Laba Bersih Rp28,91 miliar, Meroket Jauh DIbanding Tahun 2021
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Harga Cabai Hari Ini Turun Drastis, Bawang Merah Ikut Merosot, Cek Daftar Lengkap Harga Pangan
-
Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan
-
Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed
-
DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru
-
Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing