Suara.com - PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meminta masyarakat untuk melaporkan SPBU yang kedapatan masih memprioritaskan pelayanan jeriken tanpa surat rekomendasi.
"Apabila masyarakat menemukan adanya SPBU yang melayani prioritas jeriken atau tangki modifikasi silahkan laporkan ke kami kapan kejadiannya, SPBU mana dan tim lapangan akan menindak melalui investigasi lebih lanjut," jelas Communication and Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Muhammad Iqbal Hidayatulloh.
Ia menjelaskan, Pertamina sudah mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) bahwa SPBU tidak boleh melayani pembelian jeriken tanpa surat rekomendasi.
"Ini tegas bawa per tahun ini kami mengeluarkan SOP dan surat langsung dari Pertamina ke SPBU untuk tidak melayani pembelian jeriken," kata dia, dikutip dari Antara.
Iqbal berujar, Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 terhitung tahun 2022 menyebutkan pertalite bukan lagi jenis bahan bakar umum tetapi sudah masuk dalam jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP).
Terkait dengan aturan tersebut pertalite sudah mempunyai kuota yang harus disalurkan dan tidak bebas dijual ke masyarakat.
"Kuota yang disiapkan pemerintah secara jumlah, menurun jika dibandingkan tahun 2021 sedangkan aktivitas ekonomi di tahun 2022 meningkat setelah pandemi," kata dia, kepada Antara.
Merujuk pada data terkini, kuota solar tahun 2022 untuk Sulawesi Tengah yakni 113 ribu KL sedangkan pertalite mencapai 322 ribu KL.
"Realisasinya sekarang ini posisi sudah over kuota bukan dibandingkan kuota tahunan 2022 tapi kuota akumulatif pada bulan berjalan atau yang biasa disebut year to date Juni 2022," terangnya.
Baca Juga: Hanya Motor dan Kendaraan Umum yang Boleh Beli Pertalite
Iqbal menegaskan, peran Pertamina adalah mengatur agar kuota ini dari awal tahun hingga akhir tahun itu ada jangan sampai tiba-tiba kuotanya sudah habis otomatis kita tidak bisa menyalurkan.
"Jangan sampai tiba-tiba bulan Agustus kuotanya sudah habis, otomatis kami tidak bisa lagi menyalurkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Akses BBM Bersubsidi, Pertamina Buka 10 Gerai Posko Pendaftaran di Kota Palu
-
Ada Penggunaan BBM Subsidi oleh Kendaraan Tangki Modifikasi di Sumsel, Pertamina Beri Peringatan Keras ke SPBU
-
PGE Kamojang Sabet Penghargaan Platinum di Ajang E2S Proving League 2022
-
Wujudkan Komitmen Pelestarian Budaya, Pertamina Beri Dukungan Pengembangan Sekolah Tari
-
Hanya Motor dan Kendaraan Umum yang Boleh Beli Pertalite
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Duel Chelsea vs AC Milan di Stadion GBK Bakal Dipenuhi Pemain Bintang
-
Empat Penyidik Polisi Diperiksa dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya
-
Taiwan Buka Beasiswa Belajar Bahasa Mandarin untuk Lulusan SMA Indonesia, Dapat Uang Saku Bulanan!
-
4 Tips Kamar Tidur Menurut Fengshui Agar Cepat Menikah
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI