Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang Rp3,8 miliar ke kas negara yang berasal dari denda, uang pengganti, dan rampasan uang dua terpidana kasus korupsi Sri Utami dan Andririni Yaktiningsasi.
"Tim Jaksa Eksekutor KPK melalui Biro Keuangan telah menyetorkan Rp3,8 miliar ke kas negara dari uang denda dan uang pengganti terpidana Sri Utami serta rampasan uang barang bukti dari terpidana Andririni Yaktiningsasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Sri Utami adalah mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara KementerianESDM yang terbukti korupsi, yakni mengadakan kegiatan fiktif di Kemen ESDM pada 2012 lalu. Sementara, Andririni Yaktiningsasi melakukan korupsi pengadaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II pada tahun 2017.
Sri Utami divonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan sejumlah pengadaan fiktif pada tahun 2012 yang merugikan negara senilai Rp11,124 miliar.
Sri Utami juga menerima uang Rp2,398 miliar dengan penerimaan sebesar Rp1,498 miliar dari kegiatan "Sosialisasi Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Tahun Anggaran 2012" dan penerimaan sebesar Rp900 juta berasal dari kegiatan "Sepeda Sehat dalam Rangka Sosialisasi Hemat Energi Tahun 2012".
Untuk Andririni, ia divonis penjara 4 tahun dikurangi masa penahanan yang sudah dia jalani. Selain itu, dia juga berkewajiban membayar denda sebesar Rp400 juta dan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp2,6 miliar.
Berita Terkait
-
Bupati Mamberamo Tengah Kabur, KPK Minta Tolong KSAD Jenderal Dudung
-
Usut Kasus Baru, KPK Buka Peluang Kembali Jerat Bupati PPU Nonaktif Abdul Gafur Jadi Tersangka
-
Eks Bupati Inhu Jadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit
-
Polisi Memeriksa 10 Orang Saksi Kasus Korupsi Honor Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jember
-
3 Pejabat Amarta Karya Dipanggil KPK terkait Dugaan Korupsi Tahun 2018-2020
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
Kekayaan Larry Ellison Melonjak! Kalahkan Elon Musk Jadi Orang Terkaya di Dunia
-
Serbu Promo 4 Hari Indomaret: Belanja Hemat, Dompet Senang!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Rincian 'Tersembunyi' Biaya Balik Nama Harta Warisan, Leony Aja Sampai Kaget
-
Perusahaan RI Makin Sadar Sediakan Modal untuk Lindungi Aset Hingga Data
-
Bank Indonesia Ramal Penjualan Eceran Bakal Meningkat, Ini Pendorongnya
-
Gercep Sekarang! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Peluang Saldo Ratusan Ribu di Depan Mata
-
Morris Capital Mau Akuisisi Emiten PIPA, Ini Rencana Besarnya
-
Maniskan Kamis-mu dengan Promo DUNKIN' Spesial BCA!
-
Promo JSM Alfamart 12-14 September 2025, Hemat Belanja Bulanan