Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengejar Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Terbaru, KPK meminta bantuan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Dudung.
Dalam keterangannya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya meminta bantuan KSAD untuk membantu menghadirkan anggota TNI AD terkait kaburnya Bupati Mamberamo Tengah. Hal ini agar tim penyidik KPK bisa mendapatkan keterangan.
Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya mengharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk sinergi penegak hukum, demi menyelesaikan kasus Bupati Mamberano Tengah hingga mewujudkan kepastian hukum.
Selain itu, KPK juga telah mengirim surat ke Gubernur Provinsi Papua. Sekali lagi, hal itu dilakukan sebagai bentuk informasi dan koordinasi, sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan tersangka.
Adapun yang bisa dilakukan oleh Gubernur Papua adalah turut memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengah sehingga tetap berjalan normal di tengah kaburnya pemimpin mereka.
KPK juga mengimbau agar tersangka RHM kooperatif untuk menyerahkan diri. Peringatan juga disampaikan KPK kepada semua pihak untuk tidak membantu persembuyian tersangka karena bisa diancam pidana pasal 21 UU Tipikor.
Ali juga menegaskan penanganan perkara KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sehingga hak-hak tersangka akan diperhatikan sesuai koridor ketentuan hukum.
Dukungan, kerja sama, dan sinergi berbagai pihak khususnya dalam penanganan perkara ini, menjadi bentuk nyata komitmen seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan masyarakat di seluruh wilayah NKRI maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.
Tersangka RHP yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah periode 2013 s/d 2018 dan 2018 s/d 2023, saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tanggal 15 Juli .
Baca Juga: Usut Kasus Baru, KPK Buka Peluang Kembali Jerat Bupati PPU Nonaktif Abdul Gafur Jadi Tersangka
"Tim KPK masih terus melakukan pencarian keberadaan DPO dimaksud, di antaranya melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan dari tersangka," jelas Ali Fikri. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Usut Kasus Baru, KPK Buka Peluang Kembali Jerat Bupati PPU Nonaktif Abdul Gafur Jadi Tersangka
-
Eks Bupati Inhu Jadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit
-
Polisi Memeriksa 10 Orang Saksi Kasus Korupsi Honor Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jember
-
3 Pejabat Amarta Karya Dipanggil KPK terkait Dugaan Korupsi Tahun 2018-2020
-
KPK Setor Uang Pengganti Korupsi Mantan Mensos Juliari Batubara Senilai Rp 14,5 Miliar
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement