Suara.com - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan apa yang dialami dunia saat ini tidak biasa. Mentan SYL menegaskan jika dunia sedang tidak baik-baik saja.
"Kita menghadapi 3 hal, pertama Covid-19, climate change, dan perang Rusia-Ukraina. Krisis energi, produktivitas pertanian dunia sedang menurun karena cuaca, dan karena krisis pupuk. Dibeberapa negara ada yang goncang karena perihal pupuk," ujarnya.
Mentan Syahrul menilai pupuk indonesia akan menghadapi tantangan besar. Sebab, harga pupuk dunia naik 3 kali lipat.
"Mari rapatkan barisan. Petunjuk Presiden adalah cari langkah paling tepat agar pupuk di Indonesia tidak bersoal. Oleh karena itu hadirlah PP, UU dan Permentan No 10 tahun 2022. Saya harap pupuk indonesia tidak bersoal, minimal Volume nya masih sama dengan periode yang lalu," katanya.
Walaupun penyesuaian, Mentan berharap secara volume masih sama dengan yang lalu. Ia juga meminta masalah pupuk bisa ditangani dengan baik, sampai dengan September.
"Pupuk tidak langka sesuai dengan program yang ada, tetapi pupuk masih kurang. Kalau kurang, tentu prioritas nya harus hadir, yang harus dapat adalah yang sesuai SOP dan aturan yang ada serta tata kelola yang harus diperbaiki, jangan ada kecurangan, penyelewengan, kita akan tindak tegas," terangnya.
Ia mengajak semua pihak untuk merapatkan barisan menghadapi harga pupuk dunia yang semakin naik. Menurutnya, Kementerian Pertanian telah mengatisipasi hal tersebut dengan mengeluarkan Permentan no. 10/2022 yang mengatur tata cara alokasi dan HET pupuk bersubsidi. Menurut Mentan SYL, hal ini sangat penting dan strategis.
"Serta sangat menentukan kondisi rakyat bangsa dan negara yang akan datang, pertanian hebat bangsa hebat, pertanian kokoh bangsa kokoh. Karena, kebutuhan tersier bisa ditunda, tapi makanan, pertanian tidak boleh sedikitpun tertunda," ujarnya, saat acara Ngobras, Senin (1/8/2022).
Mentan menegaskan transparansi harus dilakukan. Semua yang bertanggungjawab sesuai tugas, fungsi dan peranannya harus mengawasi, serta tim kerja yang baik. Selain itu, harus ada pusat data untuk mengecek, sehingga kalau ada masalah bisa segera ditangani.
Baca Juga: Program Sagunesia Mencoba Jawab Tantangan Krisis Pangan Dunia
"Semua penanganan pupuk harus menggunakan metode CCA, cepat, cermat dan akurat. pemerintah akan upayakan KUR untuk menopang pengembangan alternatif pupuk selain pupuk subsidi," tegasnya.
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, mengatakan per 8 Juli hal ini sudah diundangkan resmi.
"Namun ada relaksasi waktu 3 bulan sampai 31 september untuk jenis pupuk lain selain Urea dan NPK, seperti pupuk organik, ZA, dan lainnya. Itu masih boleh dihabiskan di kios sampai batas 31 September, nanti kalau sudah oktober sudah diberlakukan tata kelola yang baru," katanya.
Peraturan baru itu adalah mengurangi jumlah komoditas penerima pupuk bersubsidi, dari 70 komoditas menjadi 9.
"Tepatnya 9 komoditas strategis yang terbagi jadi 3 komoditas tanaman pangan padi, jagung dan kedelai. 3 komoditas horti cabai, bawang merah, bawang putih dan 3 komoditas perkebunan tepung rakyat, kakao rakyat dan umbi rakyat," jelas Ali.
Ditegaskannya, secara garis besar pupuk subsidi sesuai dengan Permentan, berdasarkan alokasi dari pusat kepada pemerintah daerah nanti pemda bagikan kepada Kabupaten kota dan seterusnya.
Berita Terkait
-
NPK Pelangi JOS PKT Kembali Buktikan Kualitas, Produktivitas Bawang Merah di Kintamani Naik 24 Persen
-
Pemerintah Ingin Swasembada, Pabrik Gula Subang Kembali Beroperasi dengan Perluasan Lahan
-
Dinas Pertanian Agam Ajak Petani Manfaatkan Pupuk Organik, Ini Tujuannya
-
Petani di OKU Keluhkan Kartu Tani tak Bisa Digunakan untuk Beli Pupuk Bersubsidi
-
Petani Singkong di Lampung tak Lagi Dapat Jatah Pupuk Bersubsidi, Ini Upaya Pemprov
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!
-
Fakta-fakta Demo Timor Leste: Tekanan Ekonomi, Terinspirasi Gerakan Warga Indonesia?