Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah akan terus memperbaiki data-data warga penerima bantuan sosial (Bansos). Bahkan, akan memasukan data bagi warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang sebenarnya berhak dapat bansos.
Menurutnya, pemerintah akan mengintegrasikan data-data mulai dari BPS, Kemensos, BKKBN hingga Kementerian Desa, agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran.
"Sehingga semuanya disatukan menjadi satu data, diharapkan sudah memenuhi, andaikata ada data yang tertinggal itu akan masih ada validasi lagi, perbaikan lagi," ujar Wapres selepas rapat pleno Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy memastikan, penyaluran bansos akan tepat sasaran ke depannya. Karena menurutnya, penyaluran bansos nantinya akan sesuai dengan nama dan alamat masyarakat penerima bansos.
"Kalau belum ada NIK ini jadi kesempatan mereka yang belum mendapat bansos pasti akan mendapat bansos," ucap Muhadjir.
Sebelumnya, Wapres Maruf Amin menyebut kunci utama untuk mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem yaitu dengan konvergensi program dan perbaikan akurasi sasaran bantuan sosial.
Untuk mendorong dua kunci itu, Mantan Ketua Umum MUI ini memaparkan tiga instrumen kebijakan. Pertama penetapan wilayah prioritas kemiskinan ekstrem untuk tahun 2022-2024.
Adapun, sebanyak 212 kabupaten/kota prioritas untuk tahun 2022 dan dilanjutkan untuk seluruh kabupaten/kota untuk tahun 2023 dan 2024.
"Kedua, untuk menyasar kelompok miskin ekstrem secara akurat, untuk memanfaatkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang memiliki informasi by name, by address, dan by NIK, karakteristik sosial-ekonomi keluarga berdasarkan informasi terkini, dan juga memiliki peringkat kesejahteraan keluarga," imbuh Wapres.
Baca Juga: Hotman Paris Jadi Pengacara JNE, Rudi Samin Saksi Penemuan Kuburan Paket Sembako di Depok Tak Gentar
Selanjutnya ketiga, papar dia, pelaksanaan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem agar mengacu pada Pedoman Umum (Pedum) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang segera ditetapkan.
"Saya minta Menko PMK, Menko Perekonomian, Menkeu dan Menteri PPN memastikan refocusing program, relokasi anggaran kementerian lembaga untuk menyasar keluarga miskin ekstrim di wilayah prioritas tahun 2022, dan menyiapkan perencanaan program dan penganggaran untuk penajaman pelaksanaan tahun 2023," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah