Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Antikorupsi di Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan mengedukasi para pelaku usaha untuk mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hadir dalam Bimtek ini Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Darmin Nasution dan Wakil Direktur Utama Nugroho Christijanto, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Aminudin, serta Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK Tomi Murtomo.
Kemudian sebagai peserta jajaran direksi, pegawai, serta perusahaan anggota holding PT Pupuk Indonesia.
Dalam Sambutannya, Alex mengatakan, pihak swasta atau profesional menjadi salah satu pihak yang paling rentan terjerat tindak pidana korupsi. Data KPK hingga pertengahan tahun 2022 mencatat, 372 pelaku korupsi dari kalangan swasta ditangkap dan diadili.
“Tendensi penyimpangan dan fraud seringkali terjadi pada ekosistem dunia usaha. Oleh karenanya seluruh pelaku usaha khususnya di sektor produksi maupun distribusi pupuk penting mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas. Di saat bersamaan, pelaku usaha dituntut meningkatkan kualitas dari segala aspek agar tetap berdaya saing dan memiliki harga kompetitif,” kata Alex.
Menurut Alex, pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pertanian di Indonesia. Data Kementerian Pertanian (Kementan) menjelaskan pupuk berperan sekitar 20%-40% dalam meningkatkan produktivitas tanaman pertanian. Oleh karenanya, pupuk menjadi salah satu sektor terpenting dalam mendukung ketahanan pangan di Indonesia.
Melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, Pemerintah juga telah memfokuskan kebijakan pupuk bersubsidi kepada sembilan jenis komoditas pangan utama dan strategis yang mendapatkan alokasi subsidi pupuk. Prioritas ini diberikan kepada padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi rakyat.
Atas dasar itu, Alex meminta kepada seluruh pengusaha di bidang pupuk menyadari peran pentingnya bagi pertanian di Indonesia dan tidak menjadikannya sebagai objek tindak pidana korupsi.
“Jika pupuk dijadikan bahan bancakan tindak pidana korupsi, bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menyengsarakan kehidupan para petani,” pesan Alex.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Berlakukan Aturan Baru LHKPN Demi Dukung Pencegahan Korupsi
Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Nugroho Christijanto mengatakan bahwa Pupuk Indonesia Grup secara konsisten berperan aktif dalam upaya mencegah dan melawan korupsi khususnya di lingkungan BUMN, melalui penerapan nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance sesuai dengan amanat Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2011.
Selain itu, dikatakan Nugroho upaya mencegah dan melawan korupsi juga melalui implementasi budaya AKHLAK, pengendalian intern, penerapan manajemen risiko terintegrasi, penerapan pedoman dan prosedur dalam menjalankan proses bisnis, implementasi Fraud Control System yang bekerja sama dengan BPKP, dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016.
Tidak hanya itu, sebagai bentuk upaya keterbukaan atau transparansi, Nugroho mengatakan bahwa Pupuk Indonesia akan memperluas kewajiban kegiatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pupuk Indonesia Grup dari jajaran direksi, jajaran komisaris, hingga pegawai 3 tingkat di bawah direksi.
“Korupsi merupakan musuh besar dan kejahatan luar biasa yang memerlukan pencegahan dan penanganan bersama oleh seluruh elemen bangsa Indonesia. Melalui pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis ini, Pupuk Indonesia berusaha dapat menguatkan budaya integritas dalam upaya pencegahan korupsi di perusahaan dan mampu menciptakan dunia usaha yang bersih dan bebas dari korupsi,” ungkap Nugroho.
Dalam kesempatan tersebut, Darmin Nasution juga menyampaikan pentingnya kegiatan bimtek ini dalam meningkatkan integritas seluruh jajaran di PT Pupuk Indonesia.
"Kita semua perlu dan sangat berkepentingan untuk selalu diingatkan, untuk selalu menghidupkan, dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Sehingga perusahaan dimana kita bekerja menjadi berkah bagi rakyat dan jangan sampai kita menjadi bagian dari persoalan (korupsi) itu sendiri," pesan Darmin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI